Pengaruh ulasan makanan di media sosial kian menentukan arah sebuah usaha kuliner. Dalam beberapa kasus, satu konten dari influencer dapat mendongkrak popularitas bisnis, namun pada situasi lain justru memicu kerugian. Kontroversi yang melibatkan food vlogger Codeblu menjadi contoh bagaimana ulasan kritis dapat memantik perdebatan luas: sejauh mana kritik dianggap membangun, dan kapan ia berpotensi meruntuhkan usaha akibat dampak finansial dari opini publik yang terbentuk secara cepat.
Perubahan perilaku konsumen di era digital membuat ulasan di platform online menjadi rujukan penting sebelum orang memutuskan membeli. Food vlogger menempati posisi strategis sebagai perantara informasi antara pelaku usaha dan calon pelanggan. Namun, ketika ulasan tidak disampaikan secara jujur atau tidak transparan, dampaknya dapat menggerus kepercayaan publik—aset yang sangat menentukan keberlangsungan bisnis kuliner.
Dari sudut pandang ekonomi, ulasan yang tidak objektif atau viral karena nada negatif dapat menimbulkan konsekuensi besar. Penurunan minat konsumen dapat berujung pada penurunan pendapatan, bahkan penutupan usaha, terutama pada restoran kecil yang memiliki margin keuntungan tipis. Karena itu, etika dalam memberi ulasan tidak hanya menyangkut cara menyampaikan kritik, tetapi juga mempertimbangkan efeknya terhadap mata pencaharian dan keberlanjutan usaha.
Sejumlah penelitian menyoroti bahwa hubungan kepercayaan antara pembuat konten dan audiens sangat dipengaruhi integritas informasi. Studi dalam International Journal of Advertising menyimpulkan kredibilitas influencer—yang mencakup keahlian, kepercayaan, dan daya tarik—berpengaruh signifikan terhadap sikap konsumen dan keputusan pembelian (Lou & Yuan, 2019). Sementara itu, riset dalam Journal of Marketing Research menekankan bahwa transparansi dalam pengungkapan iklan oleh influencer dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus efektivitas pemasaran digital (Evans, Phua, Lim, & Jun, 2017).
Transparansi menjadi titik krusial dalam menjaga kredibilitas ulasan. Penelitian Wiedmann & von Mettenheim (2020) dalam Journal of Consumer Behaviour menekankan pentingnya keterbukaan mengenai hubungan komersial atau imbalan dari pihak restoran untuk menghindari konflik kepentingan. Ketika kerja sama atau sponsor tidak diungkapkan, persepsi negatif dari konsumen dapat muncul, dan pada akhirnya merusak ekosistem bisnis yang sehat di ruang digital.
Selain aspek ekonomi, tanggung jawab sosial juga melekat pada praktik mengulas makanan. Studi di Journal of Business Ethics menyebut etika bisnis tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari suatu tindakan (Carrigan & Attalla, 2021). Ulasan yang destruktif tanpa solusi perbaikan dinilai berpotensi menciptakan ketidakpercayaan yang meluas. Jika kritik hanya menonjolkan kekurangan tanpa gambaran yang seimbang, dampaknya tidak berhenti pada satu usaha, tetapi bisa menghambat pertumbuhan sektor kuliner karena konsumen menjadi ragu untuk mendukung bisnis yang disorot negatif.
Dalam konteks Indonesia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dalam penyampaian informasi memiliki landasan hukum. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menekankan pentingnya informasi yang jujur dan terbuka kepada publik. Meski tidak mengatur secara spesifik ulasan makanan, nilai-nilai dalam aturan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pembuat konten. Ulasan yang menyesatkan dan merugikan secara ekonomi dapat dinilai melanggar etika profesional sekaligus berpotensi bertentangan dengan hak konsumen dan pelaku usaha.
Di ruang digital, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) juga memuat larangan pencemaran nama baik. Jika sebuah ulasan dibuat untuk merusak reputasi usaha tanpa dasar yang jelas, pemilik usaha dapat menempuh langkah hukum. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM disebut tidak memiliki akses perlindungan hukum yang memadai.
Meski demikian, ulasan negatif tidak selalu identik dengan kerugian. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab, disertai saran perbaikan, dapat mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan (Wiedmann & von Mettenheim, 2020). Sebaliknya, kritik yang dinilai menghancurkan dan mengejar sensasi—yang dalam artikel ini dikaitkan dengan perdebatan seputar kasus Codeblu—dapat memicu boikot konsumen dan memperparah kerusakan reputasi usaha (Carrigan & Attalla, 2021).
Fenomena boikot akibat ulasan negatif menunjukkan kuatnya peran media sosial dalam membentuk opini publik. Di satu sisi, kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu. Di sisi lain, kebebasan tersebut tidak semestinya menjadi pembenaran untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan usaha pihak lain. Keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab sosial menjadi isu yang terus mengemuka.
Berbagai pihak dinilai perlu terlibat untuk memperbaiki situasi ini. Food vlogger diharapkan menyajikan informasi yang akurat, jujur, transparan, dan konstruktif. Pelaku usaha juga dituntut terbuka terhadap kritik yang membangun sebagai bahan evaluasi. Pemerintah disebut dapat berperan dengan mengkaji ulang regulasi yang ada atau menyusun pedoman etika khusus bagi influencer dan food vlogger agar perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha lebih jelas.
Selain regulasi, literasi digital masyarakat menjadi faktor penting. Konsumen yang lebih cakap memilah informasi dinilai tidak mudah terpengaruh oleh ulasan sensasional. Pelaku usaha pun didorong lebih proaktif membangun relasi yang transparan dengan pengulas dan media sosial, termasuk memastikan kerja sama dilakukan dengan keterbukaan informasi. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, ekosistem digital diharapkan berkembang lebih sehat—di mana ulasan makanan tidak sekadar menjadi alat kritik, tetapi juga bagian dari mekanisme perbaikan yang mendorong keberlanjutan ekonomi digital.

