Polsek Bongas, Polres Indramayu, menggelar razia minuman keras (miras) dan penertiban sepeda motor berknalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 15 November 2025. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita puluhan botol miras serta sejumlah knalpot brong.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin itu berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan, peredaran miras, dan aktivitas berandalan geng motor.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Bongas. Selain menyisir pedagang miras, petugas juga memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin menyatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ia menambahkan, kegiatan juga difokuskan untuk pencegahan C-3 serta mencegah tawuran remaja dan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan warga.
Menurutnya, patroli dilakukan dengan menyusuri daerah rawan kriminalitas, lokasi yang minim penerangan, hingga area yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja, guna memastikan wilayah Bongas tetap kondusif.

