BERITA TERKINI
Revitalisasi Pasar Andir: Upaya Pembenahan dan Verifikasi Kepemilikan Kios

Revitalisasi Pasar Andir: Upaya Pembenahan dan Verifikasi Kepemilikan Kios

Pasar Andir, salah satu pusat perdagangan yang cukup dikenal, sedang menjalani proses pembenahan internal setelah berakhirnya perjanjian kerjasama dengan pengembang lama pada akhir tahun 2016. Saat ini, pengelolaan pasar ini berada di bawah pengawasan PD Pasar Bermartabat, lembaga yang menekankan pentingnya kejelasan data kepemilikan kios di pasar tersebut.

Fasilitas dan Aktivitas di Pasar Andir

Pasar Andir memiliki struktur bangunan yang terdiri dari beberapa lantai, dengan rooftop yang difungsikan sebagai area parkir mobil. Di lantai atas ini juga terdapat kantor pengelola pasar, sebuah tempat salat yang cukup luas, serta kedai mi kocok yang sudah cukup populer di kalangan pengunjung.

Pasar ini menjadi pilihan utama bagi para pembeli yang ingin berdagang. Beberapa kios terlihat sibuk dengan aktivitas pengemasan pakaian oleh karyawan. Tidak jarang pada rolling door kios-kios tersebut ditempel kertas yang memuat nama akun Instagram, menandakan penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran.

Proses Verifikasi dan Tantangan Kepemilikan Kios

PD Pasar Bermartabat meminta seluruh pedagang untuk melakukan registrasi ulang atau verifikasi kepemilikan kios agar data yang dimiliki menjadi valid dan transparan. Menurut Advokat PD Pasar Bermartabat, Achmad Rivai, lembaganya harus memastikan kejelasan data karena pengelolaan pasar dilakukan secara resmi dan diawasi secara ketat.

Selama dua tahun terakhir, para pemilik kios secara bertahap menyerahkan berbagai bukti kepemilikan seperti surat-surat resmi dan bukti pembayaran. Namun, proses ini tidak lepas dari kendala, terutama terkait pembayaran kios yang sebelumnya ditujukan kepada pengembang lama padahal masa perjanjian telah berakhir.

PD Pasar Bermartabat bersama para pedagang berencana melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi hukum atas permasalahan tersebut dengan tujuan agar tidak memberatkan para pedagang dalam proses transisi pengelolaan pasar.