Yogyakarta—Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/5/2025). Dalam aksi yang disebut berlangsung serentak secara nasional itu, massa menyuarakan tuntutan kenaikan tarif serta regulasi yang dinilai lebih adil bagi pekerja transportasi daring.
Wakil Ketua DPRD DIY Ir. Imam Taufik bersama Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menemui massa dan menyatakan komitmen untuk meneruskan aspirasi para pengemudi ke pemerintah pusat.
“Kami DPRD DIY sudah mendengar apa yang menjadi harapan, tuntutan, dan aspirasi dari bapak-Ibu sekalian. Karena sebagian besar kewenangannya ada di pemerintah pusat, kami akan membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke pihak-pihak yang berwenang,” kata Imam dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, pengemudi ojol menyampaikan empat tuntutan utama: kenaikan tarif ongkos kirim yang disebut tidak berubah selama tiga tahun; regulasi pengantaran makanan dan barang; penetapan harga bersih untuk transportasi roda empat; serta payung hukum berupa undang-undang transportasi online yang dinilai belum terwujud.
Salah satu perwakilan pengemudi menilai kondisi ekonomi dan biaya operasional terus meningkat, sementara tarif dinilai stagnan sejak 2022. “Kami ini tiap tahun menghadapi kenaikan UMR, kenaikan harga BBM, tapi tarif tetap segitu-segitu saja sejak 2022. Kami minta keadilan,” ujarnya.
Imam menambahkan, pengaturan tarif sebenarnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang memberikan mandat kepada gubernur untuk menetapkan tarif di daerah masing-masing. Ia menyebut DPRD DIY akan memfasilitasi pembahasan bersama pihak terkait.
“Nanti kami akan duduk bersama Dinas Perhubungan, aplikator, dan perwakilan pengemudi untuk membahas solusi terbaik. Semua pihak harus mendengar,” kata Imam.
Sementara itu, Anton Prabu Semendawai menyampaikan bahwa aspirasi pengemudi telah dijadwalkan untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/5/2025) pukul 13.00.
“Ini sudah resmi dijadwalkan. Besok jam 13.00 di Komisi V DPR RI akan digelar RDPU bersama perwakilan driver online se-Indonesia. Jika ada dokumen kajian dari rekan-rekan ojol, silakan kirimkan ke kami. Akan kami teruskan ke pusat,” ujar Anton.
Dalam kesempatan yang sama, Anton menegaskan peran Yogyakarta dalam gerakan tersebut. “Jogja adalah barometer. Perjuangan ini dimulai dari sini, dan sekarang seluruh Indonesia bergerak bersama,” katanya.
Aksi berlangsung tertib. Massa berharap DPRD DIY dan pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap kondisi pengemudi transportasi daring yang disebut kian tertekan oleh regulasi yang tidak berpihak.

