BERITA TERKINI
Ekonom Dorong Kopdes Merah Putih Dikelola Profesional dan Bermitra ala Waralaba

Ekonom Dorong Kopdes Merah Putih Dikelola Profesional dan Bermitra ala Waralaba

Pemerintah menyiapkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai langkah untuk mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di desa. Program ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025.

Di tengah target besar tersebut, Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat ditentukan oleh kapasitas pengelola, terutama profesionalisme manajemen, bukan semata-mata semangat gotong royong. Ia menegaskan koperasi tidak bisa lagi dikelola dengan cara konvensional.

Pemerintah menargetkan koperasi ini memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Namun Didik mengingatkan, akses tersebut akan sulit dicapai apabila koperasi tidak menyusun rencana usaha secara profesional. Karena itu, ia mendorong koperasi pemula membangun kemitraan dengan model bisnis waralaba untuk mempermudah pengelolaan sekaligus membangun jejaring dengan pelaku industri maupun UMKM.

Didik juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi manajer dan pengurus koperasi. Menurutnya, sertifikasi menjadi titik krusial agar koperasi tidak berisiko stagnan atau gagal. Ia menyebut sertifikasi merupakan jaminan bahwa pengelola telah melalui penilaian berbasis standar nasional yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, hingga pelayanan kepada anggota.

Ia menilai keberadaan pengurus dan manajer yang tersertifikasi dapat berdampak langsung pada kepercayaan anggota, penguatan kemitraan bisnis, serta akses ke lembaga keuangan. Koperasi yang dikelola profesional, menurutnya, memiliki peluang lebih besar memperoleh pendanaan perbankan selama mampu menyusun proposal bisnis yang layak dan bankable.

Didik menambahkan, rencana usaha perlu dirancang rinci, termasuk proyeksi arus kas, analisis pasar, perhitungan risiko, serta strategi mitigasi. Ia juga menyarankan agar koperasi pemula tidak memulai dari nol, melainkan menjalankan usaha yang telah terbukti melalui kemitraan strategis, misalnya sistem waralaba dari pelaku usaha besar. Dengan cara itu, koperasi dinilai bisa lebih cepat beroperasi sekaligus meningkatkan daya tawar di mata bank.

Didik menegaskan semangat kebersamaan harus ditopang tata kelola yang akuntabel dan sistem manajerial berbasis kompetensi. Ia menyebut sudah saatnya koperasi berkembang dengan standar yang lebih modern dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Joko Juliantono sebelumnya menyatakan program Kopdes Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, program ini dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir dan pinjaman online ilegal.

Ferry menyebut pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan hingga Juli 2025, dengan operasional penuh direncanakan mulai berjalan pada September tahun yang sama. Biaya operasional per koperasi diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dengan pembiayaan yang dikombinasikan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dana desa, serta dukungan perbankan. Ia menekankan alokasi tersebut diposisikan sebagai investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi.

Dalam rancangannya, Kopdes Merah Putih akan memiliki enam lini usaha utama, yakni layanan manajerial kantor, unit simpan pinjam, toko kebutuhan pokok, distribusi pupuk dan sarana pertanian, apotek desa, serta layanan klinik kesehatan. Koperasi ini juga diproyeksikan menjadi mitra pelaksanaan program makan bergizi gratis dan membuka akses pasar bagi produk lokal desa.

Ferry mencontohkan Koperasi Peternakan Ayam Petelur di Blitar yang dapat menyalurkan produk langsung ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi. Menurutnya, skema serupa dapat menjadi jawaban atas persoalan penyerapan hasil produksi petani dan peternak di desa.