Tekanan bisnis tidak hanya dirasakan sektor perhotelan, tetapi juga usaha restoran dan makanan-minuman (food and beverages/FnB). Sejumlah pelaku usaha dilaporkan harus menutup operasional akibat melemahnya daya beli, sementara yang bertahan menghadapi biaya operasional yang terus meningkat di tengah pendapatan yang cenderung menurun.
Ketua Bidang Resto Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin menyebut kondisi bisnis restoran saat ini belum menunjukkan pemulihan. “Belum ada tanda-tanda kehidupan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Situasi tersebut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Pengusaha restoran disebut menahan pembukaan lowongan kerja baru, bahkan tidak menerima pekerja magang. Kondisi ini membuat penutupan restoran, terutama skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), semakin mudah ditemui.
Di sisi lain, kenaikan biaya operasional turut menekan margin keuntungan. Disebutkan, tarif air PDAM meningkat hingga 71%, gas industri naik 20%, dan upah minimum provinsi (UMP) naik 9% tahun ini.
Langkah efisiensi juga dilaporkan terjadi di sektor perhotelan. Berdasarkan survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas, serta ada hotel yang menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.
Untuk sektor restoran, perwakilan pelaku usaha hotel Baskoro menyampaikan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi perekrutan tenaga baru dan program magang dihentikan. Hal serupa disampaikan Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono. “Kami tidak rekrut orang baru, tidak terima magang dulu. Semua kami tahan,” kata Sutrisno.
PHRI menilai kondisi ini berpotensi menyeret industri hotel dan restoran—yang selama ini menjadi penopang pariwisata sekaligus penyerap tenaga kerja di Jakarta—ke fase kritis. Disebutkan, sekitar 603.000 orang bergantung pada sektor tersebut.
Sutrisno memperingatkan bahwa tanpa intervensi cepat dari pemerintah, seperti relaksasi anggaran perjalanan dinas dan perbaikan strategi promosi wisata, dampaknya dapat meluas ke sektor lain, termasuk UMKM, logistik, serta seni dan budaya.

