Bakmi Naga Resto membuka peluang investasi ekuitas (equity crowdfunding) untuk pendanaan gerai terbarunya yang berlokasi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Penawaran investasi ini tersedia untuk publik melalui platform Bizhare.
Bakmi Naga Resto merupakan merek kuliner yang berdiri sejak 1984 dan dikenal dengan konsep makanan Tionghoa halal. Usaha ini didirikan oleh Hendrik Halim dan disebut telah berkembang dengan jaringan lebih dari 30 outlet di wilayah Jabodetabek dan Bandung. Selain mengantongi sertifikat halal MUI, Bakmi Naga juga menawarkan lebih dari 80 varian menu, mulai dari bakmi, nasi goreng oriental, hingga dimsum.
Gerai yang direncanakan hadir di PGC Jakarta Timur disebut akan menempati area lantai dasar. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki arus pengunjung yang tinggi, terutama pada akhir pekan dan musim belanja, serta berada di lingkungan tenant besar dan pelaku UMKM. Target pasar yang dibidik adalah segmen middle to low, yang disebut selaras dengan karakter produk dan harga yang ditawarkan.
Dari sisi kebutuhan pendanaan, total dana yang dihimpun untuk pembukaan gerai Bakmi Naga di PGC tercatat sebesar Rp1.000.000.000. Dana itu direncanakan digunakan untuk renovasi dan interior, pembelian peralatan dapur serta meja-kursi, modal kerja awal seperti stok dan gaji, serta biaya operasional tiga bulan pertama.
Dokumen penawaran juga memuat proyeksi kinerja keuangan gerai, antara lain payback period sekitar 2,5–3 tahun, proyeksi pendapatan bulanan Rp200–300 juta, serta gross margin sekitar 65%. Investor disebut akan memperoleh pembagian dividen secara berkala yang bergantung pada performa gerai.
Investasi ini ditawarkan dengan nilai minimal Rp1 juta. Skema tersebut memungkinkan masyarakat berpartisipasi sebagai pemilik saham tanpa perlu terlibat langsung dalam pengelolaan operasional harian.
Bizhare dalam materi penawaran menyebut dirinya sebagai platform equity crowdfunding yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyatakan setiap proyek yang ditampilkan telah melalui proses kurasi dan uji kelayakan.

