Ekonomi syariah di Indonesia dipahami tidak semata-mata sebagai pembahasan tentang boleh atau tidak bolehnya suatu transaksi. Konsep ini juga tidak dimaknai sebagai sistem ekonomi yang bersifat eksklusif untuk kelompok tertentu.
Dalam konteks tersebut, penguatan sinergi bank sentral dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong akselerasi ekonomi syariah. Pendekatan ini menempatkan ekonomi syariah sebagai agenda yang lebih luas, dengan tujuan memperluas pemahaman dan penerapannya di masyarakat.

