BERITA TERKINI
RM Padang Nan Lamak Resmi Buka di Jakarta Selatan, Tawarkan Cita Rasa Minang Solok dan Penyajian Made by Order

RM Padang Nan Lamak Resmi Buka di Jakarta Selatan, Tawarkan Cita Rasa Minang Solok dan Penyajian Made by Order

Rumah Makan (RM) Padang Nan Lamak resmi hadir di Jakarta Selatan dengan membawa konsep cita rasa Minang autentik, khususnya dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Restoran ini berlokasi di Jalan Terogong Raya dan mulai beroperasi pada 22 Februari 2026.

CEO Nan Lamak, Athari Gauthi Ardi, mengatakan kehadiran rumah makan ini berangkat dari pengalamannya merasakan perbedaan rasa masakan Padang di Sumatera Barat dan di Jakarta. Ia menekankan bahwa Nan Lamak berupaya menghadirkan rasa Minang yang autentik.

Menurut Athari, karakter masakan Minang cenderung gurih, bukan manis. Ia menjelaskan gula tidak termasuk dalam resep asli masakan Padang, sementara rasa manis yang muncul berasal dari proses pengolahan santan dan bumbu rempah.

Untuk menjaga keaslian rasa, Athari menyebut pihaknya menyiapkan elemen masakan dari kampung halaman. Mulai dari bumbu, bahan baku, hingga resep disebut berasal dari Minang, termasuk orang yang menakar bumbu.

Nan Lamak juga mengandalkan resep keluarga besar sebagai dasar menu yang disajikan. Athari mengaitkan konsep tersebut dengan filosofi Minangkabau, “condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak”, yang disebut menjadi landasan dedikasi rumah makan dalam menghadirkan pengalaman bersantap yang tidak hanya lezat, tetapi juga bermakna.

Sejumlah menu andalan yang ditawarkan antara lain rendang nan lamak, ayam goreng nan lamak, gulai cincang, dan gulai kepala ikan. Athari menyebut ayam nan lamak berbeda dari ayam pop karena menggunakan resep keluarga, bahkan proses memasaknya dikatakan harus dilakukan oleh keluarga sendiri.

Pada pembukaan resmi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa turut hadir. Athari menyampaikan menu yang disajikan mendapat respons positif.

Untuk minuman, selain menu umum seperti es jeruk, Nan Lamak juga menyediakan kopi. Athari mengatakan biji kopi diperoleh melalui kerja sama dengan petani dari Kabupaten Solok serta beberapa biji kopi lain yang dibawa dari Sumatera Barat. Sementara untuk pencuci mulut, rumah makan ini menyiapkan puding sarikayo, dengan bahan yang disebut telah disiapkan dari Sumatera Barat, termasuk kelapa.

Selain menonjolkan cita rasa, Nan Lamak mengusung konsep penyajian yang berbeda. Athari mengatakan, jika rumah makan Minang umumnya menyajikan hidangan yang sudah tersusun dan tinggal diambil, Nan Lamak menerapkan sistem made by order. Pelanggan diminta memesan terlebih dahulu protein atau menu utama, seperti rendang, gulai kalio, atau gulai cincang, kemudian hidangan disajikan setelah dipesan. Konsep ini disebut untuk memastikan kualitas rasa yang lebih optimal dan eksklusif.

Selama Ramadan 2026, Nan Lamak hanya melayani pelanggan pada jam berbuka puasa, yakni pukul 17.00–22.00 WIB. Setelah Ramadan, jam operasional direncanakan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Menteri Pariwisata Widiyanti menyambut pembukaan restoran tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Nan Lamak dapat memperkuat citra kuliner Sumatera Barat, tidak hanya dari sisi rasa, tetapi juga pengalaman bersantap. Ia menilai hal itu sejalan dengan semangat farm to table dan gastronomi yang didorong sebagai bagian dari program unggulan Kementerian Pariwisata terkait quality tourism atau pariwisata berkualitas.

Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan kebijakan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan sejenisnya. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikat halal dapat diperoleh gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang disadarkan atas pernyataan halal pelaku usaha mikro dan kecil.

Haikal menyatakan aturan baru tersebut ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal. Ia berharap sertifikasi halal dapat menjadi standar bagi warung sehingga berdampak pada peningkatan daya saing serta meningkatkan kepercayaan konsumen. BPJPH juga menyebut akan melakukan pengawasan jaminan produk halal secara berkala.