Jakarta Selatan – Seorang reporter dari KBR mengalami hambatan dan intimidasi saat meliput aksi penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 2 Oktober 2016. Massa yang menolak pembangunan gereja tersebut menghalangi peliputan dengan menuduh wartawan sebagai provokator. Selain itu, aparat kepolisian setempat juga melarang peliputan dengan alasan menjaga stabilitas nasional.
Kronologi Kejadian
- 07.45 WIB: Reporter KBR tiba di lokasi GBKP Pasar Minggu saat jemaat sedang melaksanakan ibadah dan sempat mewawancarai pendeta gereja, Penrad Siagian.
- 07.55 WIB: Reporter menunggu di depan gereja sementara ibadah masih berlangsung, dengan pengamanan dari Satpol PP di sekitar lokasi.
- 09.00 WIB: Ibadah selesai dan reporter memposting informasi tersebut di Twitter.
- 09.05 WIB: Reporter keluar dari kawasan gereja dan menemukan puluhan orang yang mengatasnamakan warga sekitar tengah menyampaikan penolakan pembangunan gereja. Massa tersebut dihadang oleh polisi yang juga mengambil megaphone mereka.
- 09.20 WIB: Kapolsek Jagakarsa, Sri Bhayakari, melarang awak media meliput aksi penolakan dengan alasan menjaga stabilitas nasional. Massa mulai mengintimidasi wartawan, menuding mereka sebagai provokator, dan memaksa wartawan meninggalkan lokasi.
- 09.30 WIB: Reporter tetap bertahan untuk mendapatkan informasi, tetapi didekati oleh anggota kelompok yang menanyakan alasan peliputan dengan nada tinggi dan menuduh media cenderung bias terhadap kelompok muslim. Massa semakin mengerumuni reporter, sementara polisi berusaha menghalangi dan meminta wartawan untuk pergi.
- Kapolsek juga meminta agar kejadian ini tidak diekspos ke media dengan alasan dapat mengganggu stabilitas nasional. Saat meninggalkan lokasi, reporter kembali diusir oleh seseorang yang mengaku Ketua RW setempat.
- 10.00 WIB: Reporter bersama wartawan detik.com kembali ke lokasi mediasi antara Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan warga penolak pembangunan gereja, yang berlangsung di salah satu rumah warga sekitar 150 meter dari gereja. Reporter menunggu di luar lokasi mediasi karena proses masih berlangsung.
- Beberapa warga menandai keberadaan reporter dan secara diam-diam mengambil foto. Seorang warga berpakaian koko dengan logo FPI memeriksa ID pers reporter dan kembali mengambil foto, sehingga reporter merasa tidak nyaman dan memutuskan meninggalkan lokasi.
- 10.30 WIB: Reporter menghubungi Koordinator Liputan KBR untuk izin kembali ke kantor.
- 11.10 WIB: Reporter tiba kembali di kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, KBR masih berupaya mengonfirmasi informasi terkait kelompok massa intoleran yang mengaku warga sekitar dan meminta penjelasan dari kepolisian Jagakarsa mengenai pelarangan liputan tersebut.