MATARAM, 20 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tingkat Provinsi NTB. Rapat dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri seluruh kepala daerah se-NTB, instansi vertikal, serta BUMN terkait.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas perkembangan pembentukan KDMP di masing-masing daerah, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah strategis untuk mempercepat operasional koperasi. Gubernur menegaskan target kepada pemerintah daerah agar pada Oktober 2025 minimal terdapat lima KDMP di setiap kabupaten/kota yang siap menjadi percontohan (role model).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspawijaya, turut hadir dan menyampaikan perspektif dari sisi pengawasan serta kesesuaian regulasi. Kehadiran BPKP NTB disebut sejalan dengan agenda pengawasan pada triwulan II dan III tahun 2025, yang salah satunya berfokus pada evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa, termasuk progres dan kesiapan operasional KDMP.
Melalui pengawasan tersebut, diharapkan muncul rekomendasi untuk memperkuat tata kelola KDMP. Rekomendasi itu ditujukan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

