Gagasan bahwa kekayaan sumber daya alam dapat berubah menjadi “kutukan” kembali disorot melalui pandangan yang menekankan pentingnya visi, nilai tambah, dan pemerataan manfaat. Dalam perspektif ini, masalah utama bukan terletak pada mineral atau tanahnya, melainkan pada cara pengelolaan yang dinilai kerap berlangsung tanpa arah pembangunan yang jelas dan tanpa kesejahteraan yang memadai bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi.
Konsep “resource curse” atau kutukan sumber daya digambarkan sebagai situasi ketika komoditas seperti minyak, emas, dan mineral justru memicu ketergantungan, korupsi, serta kesenjangan. Kutukan itu, menurut pandangan tersebut, muncul ketika sumber daya diambil tanpa makna: diekspor dalam bentuk mentah, minim pengolahan, dan meninggalkan dampak sosial-ekologis tanpa perbaikan yang nyata.
Indonesia disebut berada pada titik penentuan karena memiliki dua persoalan sekaligus. Di satu sisi, terdapat rare earth elements (REE) yang dipandang strategis bagi industri baterai, magnet permanen, kendaraan listrik, radar, satelit, dan sektor berteknologi tinggi. Di sisi lain, persoalan sampah di perkotaan disebut terus menumpuk dan menjadi beban ekologis maupun sosial.
Kedua hal itu—sampah dan REE—diposisikan sebagai potensi yang dapat menjadi masalah bila dibiarkan, namun dapat menjadi peluang bila disatukan dalam sebuah strategi. Dalam kerangka tersebut, risiko “kutukan” muncul ketika REE diekspor tanpa pengolahan berarti, ketika sampah dibiarkan menggunung, serta ketika daerah tambang tetap miskin meski berada di sekitar aktivitas ekstraksi.
Penulis kemudian menggambarkan sebuah skenario pengembangan kawasan industri terpadu, misalnya di Indonesia Timur seperti Bima atau wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam ilustrasi itu, sampah dari NTB-NTT disebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan 150–170 ton steam per jam, dengan dukungan suplai biomassa dari “hutan energi Kalianda” serta batubara muda sebagai penopang stabilitas energi jangka panjang. Energi tersebut dibayangkan menggerakkan pabrik DME (dimethyl ether) sebagai pengganti LPG untuk kebutuhan rumah tangga.
Di kawasan yang sama, skenario tersebut juga memuat pembangunan pabrik pemurnian REE yang memanfaatkan energi murah dari pengolahan sampah. Pabrik itu digambarkan dapat memproses tailing emas dan timah menjadi bahan baku industri berteknologi tinggi. Pada tahap hilir, penulis membayangkan tumbuhnya industri magnet, komponen kendaraan listrik, motor presisi, chip, hingga radar.
Rangkaian ide tersebut diproyeksikan sebagai bentuk kedaulatan baru: kemandirian energi, industri, dan teknologi. Intinya, tambang tidak dipandang sebagai kutukan selama diarahkan untuk membangun nilai tambah di dalam negeri, mendorong industrialisasi, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Melalui pandangan ini, Indonesia diharapkan tidak berhenti pada posisi sebagai penjual komoditas mentah, melainkan bergerak menjadi pencipta masa depan melalui ekspor teknologi. Penekanan juga diberikan pada keterlibatan masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku pembangunan dari pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah.
Di bagian penutup, penulis mengajak Indonesia mengambil langkah yang dianggap berani: mengelola energi dari sampah, membangun industri REE, serta menyiapkan masa depan teknologi yang dikuasai sendiri, sehingga potensi sumber daya tidak berubah menjadi beban, melainkan menjadi kemajuan.

