BERITA TERKINI
Opini: Koperasi Dinilai Jadi Strategi Perkuat Ekonomi Desa di Tengah Gejolak Global

Opini: Koperasi Dinilai Jadi Strategi Perkuat Ekonomi Desa di Tengah Gejolak Global

Gejolak global disebut kian menekan perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam tulisan opini di detikNews Kolom, Turino Yulianto menyoroti perang Rusia-Ukraina yang belum berakhir, konflik Israel-Palestina di sekitar Jalur Gaza, serta sejumlah langkah kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mulai dari keluar dari WHO, menghentikan bantuan USAID, hingga kebijakan tarif timbal balik kepada sejumlah negara. Indonesia, dalam narasi penulis, disebut terkena tarif 32%.

Penulis menilai kebijakan tarif tersebut berpotensi berdampak signifikan bagi Indonesia bila tidak direspons cepat dan tepat. Ia menyebut pelemahan rupiah terhadap dolar AS berpeluang berlanjut, sementara sektor sawit, karet, tekstil, dan alas kaki dapat terpukul. Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah tekanan terhadap IHSG dan efek ke sektor riil, termasuk penutupan pabrik serta PHK.

Meski menggambarkan situasi yang dinilai realistis dan penuh risiko, penulis berpendapat peluang tetap ada di tengah perubahan. Ia menyebut “cahaya di ujung lorong” terlihat melalui kebijakan afirmatif Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil di pedesaan lewat koperasi.

Turino mengingatkan bahwa Prabowo, saat masih menjadi kandidat presiden, pernah menyampaikan keinginannya membesarkan koperasi dalam acara Rapat Anggota Tahunan Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) di Jakarta pada November 2023. Dalam forum itu, Prabowo—sebagai Ketua Dewan Pembina INKUD—disebut menyampaikan cita-cita agar koperasi suatu saat memiliki pabrik, smelter, kapal ikan, hingga perusahaan besar.

Setelah Prabowo terpilih menjadi presiden, penulis menilai sejumlah langkah pemerintah menunjukkan upaya merealisasikan gagasan tersebut. Salah satunya, pemisahan Kementerian Koperasi dari UMKM yang dipandang mempertegas visi bahwa koperasi tidak selalu berskala kecil. Penulis juga menyebut Kementerian Koperasi mendapat tambahan alokasi kredit sebesar Rp 10 triliun melalui LPDB.

Langkah lain yang disorot adalah kebijakan penghapusan utang lama UMKM dan koperasi yang dinilai sudah macet dan tidak tertagih selama bertahun-tahun. Penulis menyebut totalnya tidak sampai Rp 10 triliun, dengan 67.000 nasabah atau ribuan lembaga. Ia menilai kebijakan itu mengejutkan banyak pihak, namun dipandang sebagai cara agar UMKM dan koperasi dapat lepas dari beban masa lalu dan siap berkembang.

Dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan berjalan pada awal 2025, penulis menyebut Prabowo mengarahkan agar pasokan bahan baku dari pertanian, perikanan, dan peternakan sebisa mungkin berasal dari lingkungan lokal yang dikelola jaringan koperasi, bukan impor.

Penulis juga menyoroti rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa. Menurutnya, rencana ini memantik respons beragam, termasuk penolakan dengan alasan sudah adanya BUMDes. Turino menekankan perbedaan keduanya: koperasi disebut sebagai badan hukum usaha yang dapat bekerja sama dengan badan usaha lain dan dapat beroperasi lintas wilayah, bahkan global.

Ia kemudian menggambarkan contoh kemungkinan kerja sama dan ekspansi koperasi, misalnya koperasi peternak sapi di Boyolali yang secara hipotetis dapat memiliki saham di industri susu, atau KUD yang dapat bekerja sama dengan koperasi beras di Jepang untuk ketahanan pangan.

Turino turut menyinggung pembentukan Danantara yang sempat direspons negatif pasar dengan penurunan IHSG. Namun, ia menulis bahwa Prabowo menekankan stabilitas harga pangan lebih penting bagi keamanan negara dibanding fluktuasi harga saham. Penulis juga menyebut Prabowo memanggil manajemen Danantara dan kementerian terkait untuk memberi arahan, termasuk dukungan terhadap pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam pandangan penulis, Prabowo meyakini penguatan koperasi akan meningkatkan kesejahteraan pedesaan sehingga guncangan ekonomi luar negeri tidak terlalu memengaruhi. Ia mengaitkan gagasan ini dengan pemikiran Sukarno yang menempatkan koperasi sebagai medium peningkatan pendapatan petani, buruh, dan rakyat miskin sekaligus menjamin ketersediaan barang bagi mereka.

Turino menilai sebagian pihak masih memandang koperasi sebagai simbol masa lalu dan kerap mengaitkannya dengan korupsi serta penyelewengan. Ia mengakui pandangan itu bisa memiliki dasar, tetapi menekankan bahwa penyelewengan juga terjadi pada model badan usaha lain. Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang disebutnya tidak melibatkan koperasi.

Untuk menunjukkan perkembangan koperasi di negara maju, penulis mengutip data International Cooperative Alliance (ICA) yang menyatakan 300 koperasi teratas dunia mencatatkan omzet US$ 2 triliun berdasarkan data keuangan 2021. Ia juga menyebut beberapa koperasi besar dunia beserta angka omzetnya, seperti Groupe Crédit Agricole (Prancis), Grup REWE (Jerman), Groupe BPCE, Zen Noh (Jepang), dan Nonghyup (Korea Selatan).

Menurut penulis, Indonesia belum masuk dalam daftar 300 koperasi terbesar dunia tersebut. Namun ia berpendapat, bila 70 ribu koperasi desa terealisasi dan masing-masing memiliki omzet Rp 1 miliar per tahun, maka akan ada putaran ekonomi Rp 70 triliun per tahun, di luar omzet koperasi yang sudah ada yang ia sebut sekitar Rp 150 triliun per tahun. Ia juga memperkirakan dampak penyerapan tenaga kerja, dengan asumsi koperasi desa menyerap 100–300 pekerja, sehingga totalnya bisa mencapai 10–20 juta pekerja.

Turino mengutip pernyataan tokoh buruh Jumhur Hidayat dalam sebuah diskusi yang menyebut koperasi sebagai bentuk usaha yang paling cocok untuk membentengi rakyat dari keserakahan kapitalisme dan sejalan dengan amanat konstitusi. Penulis lalu menyampaikan gagasan bahwa cabang-cabang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pemanfaatan kekayaan alam sebaiknya berbentuk koperasi, termasuk di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hutan, tambang, hingga minyak bumi.

Ia juga menyinggung peluang penerapan koperasi pada bisnis modern seperti transportasi berbasis aplikasi. Dalam pandangannya, pengemudi ojek online dapat berhimpun dalam koperasi dan turut memiliki saham di perusahaan aplikasi agar relasi tidak hanya berbasis kemitraan, tetapi juga kepemilikan bersama.

Di bagian akhir, Turino menulis bahwa Prabowo, yang disebut memiliki latar keluarga pejuang koperasi, berupaya menghidupkan kembali gerakan koperasi terutama di pedesaan. Menurutnya, langkah ini bertujuan menggeser pilar ekonomi dari dominasi segelintir pihak menuju kepemilikan yang lebih luas. Ia mengakui jalan tersebut tidak mudah dan akan menghadapi tantangan.

Penulis menutup dengan membandingkan semangat kebangkitan koperasi dengan sejarah berdirinya koperasi Rochdale di Inggris pada 1844 sebagai respons atas ketimpangan pada masa revolusi industri. Ia menyebut, hampir dua abad kemudian, semangat serupa ingin dihidupkan kembali di Indonesia, dengan harapan menjadi warisan kebijakan yang memperkuat ekonomi rakyat.