Jumlah siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, bertambah menjadi 178 orang. Data terbaru ini disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman berdasarkan pembaruan yang dirilis pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, dr. Khamidah Yuliati, mengatakan para siswa yang mengalami gejala dibawa ke tiga fasilitas kesehatan, yakni UPT Puskesmas Mlati I, UPT Puskesmas Mlati II, dan RSUD Sleman.
Di SMP Muhammadiyah I, dari total 526 siswa, sebanyak 58 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan pangan. Dari jumlah tersebut, 15 siswa menjalani rawat jalan dan tidak ada yang menjalani rawat inap. Para siswa ini dibawa ke UPT Puskesmas Mlati I.
Dinkes Sleman menyebut makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan adalah menu rawon MBG yang disajikan pada Selasa (12/8/2025).
Sementara itu, di SMP Muhammadiyah III, dari total 174 siswa, sebanyak 90 siswa mengalami gejala keracunan pangan. Adapun di SMP Pamungkas, dari 263 siswa, sebanyak 30 siswa mengalami gejala serupa. Siswa dari kedua sekolah tersebut dibawa ke UPT Puskesmas Mlati II.
Total ada 120 siswa bergejala yang dibawa ke UPT Puskesmas Mlati II. Dari jumlah itu, 80 siswa menjalani rawat jalan, sedangkan tujuh siswa dirujuk ke RSUD Sleman. “Laporan dari RSUD Sleman, ada tujuh kasus rujukan dari Puskesmas Mlati II,” kata Yuliati saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Yuliati menjelaskan, setelah mengetahui adanya dugaan keracunan pangan, Dinkes Sleman melakukan pemeriksaan terhadap kasus bergejala, memberikan pengobatan, melakukan rujukan bila diperlukan, serta mengedarkan formulir pendataan melalui Google Form ke tiga sekolah terkait.
Selain itu, Dinkes juga memeriksa sampel makanan serta mengambil spesimen feses dan muntahan dari sejumlah siswa. Yuliati menegaskan tidak semua siswa mengalami gejala keracunan pangan.
Terkait program MBG, Yuliati menyebut kendali program berada di Kodim. Ia menyampaikan agar informasi disampaikan melalui satu pintu, sehingga informasi lanjutan dapat diberikan oleh Kodim, sementara Dinkes fokus menangani kasus atau pasien.

