Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono memerintahkan seluruh Kapolres di jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing guna menutup tempat hiburan malam (THM) menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2026.
Kebijakan tersebut, menurut Kapolda, ditujukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan penutupan THM berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku di setiap wilayah. “Seluruh Kapolres jajaran segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup tempat hiburan malam menjelang dan selama bulan Ramadan,” kata Waris, Rabu (11/2).
Selain penutupan THM, Kapolda juga mengimbau para pengusaha tempat hiburan malam untuk sementara mengalihkan jenis usahanya ke sektor yang dinilai lebih sesuai dengan suasana Ramadan, seperti usaha kuliner, agar karyawan tetap dapat bekerja.
“Pengusaha diharapkan agar mengalihkan jenis usaha dari tempat hiburan ke usaha kuliner yang halal, sehingga karyawan tetap mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Kapolda berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan masyarakat dan pelaku usaha demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama Ramadan di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

