Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan bahan pabrikan maupun makanan yang mengandung terlalu banyak bahan pengawet. Ketentuan ini disampaikan untuk merespons masih ditemukannya pemberian makanan ringan atau biskuit kepada penerima manfaat, termasuk siswa serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan seluruh menu MBG harus menggunakan bahan makanan yang bergizi. Ia menyebut satuan pelaksana yang masih menyajikan makanan pabrikan akan ditegur karena dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Di sisi lain, BGN juga melaporkan perkembangan sertifikasi higiene sanitasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total 13.347 SPPG di seluruh Indonesia, sebanyak 690 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN menargetkan seluruh dapur MBG dapat memperoleh SLHS dalam waktu sebulan ini.
Hingga saat ini, program MBG disebut telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan serapan anggaran mencapai Rp 35 triliun. Jumlah penerima manfaat tersebut didukung oleh 13.347 SPPG yang telah beroperasi.

