Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan mobil operasional untuk berbelanja ke pasar. Menurut Nanik, kendaraan operasional SPPG hanya diperuntukkan bagi distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah penerima manfaat dan posyandu.
"Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain," kata Nanik dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Nanik menyampaikan BGN menyiapkan sanksi bagi SPPG yang tetap memakai mobil operasional untuk belanja ke pasar. Sanksi tersebut berupa penghentian sementara operasional SPPG.
Ia menekankan alasan utama larangan itu berkaitan dengan kebersihan dan higienitas kendaraan operasional yang harus dijaga ketat. Jika mobil digunakan untuk aktivitas belanja di pasar, bahan pangan yang diangkut dinilai berpotensi perlu dibersihkan kembali.
Nanik juga meminta kepala SPPG bersikap tegas bila ada pihak mitra yang memaksa menggunakan mobil operasional untuk kegiatan di luar distribusi MBG. Ia menegaskan, saat berbelanja, mitra atau pemasok harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
Selain itu, Nanik menjelaskan bahwa ketika bahan baku pangan dari pemasok tiba di SPPG pada sore hari, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan harus melakukan pengecekan. Pengawas gizi diminta memeriksa kondisi, kualitas, serta kesegaran bahan pangan yang dibeli mitra dari pemasok.
"Kalau Anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark up, jangan terima. Anda harus tegas, kembalikan kepada pemasok, dan minta yang baru," ujar Nanik.
Ia menilai ketelitian saat penerimaan bahan baku menjadi krusial. Nanik menyebut, dalam beberapa kasus keamanan pangan yang terjadi di sejumlah SPPG, kondisi bahan baku yang kurang segar atau kurang baik sudah sempat terpantau pada tahap penerimaan.

