Media sosial belakangan diramaikan tren mengubah foto pribadi menjadi gambar seolah-olah kemasan mainan resmi Bandai. Kreasi ini memanfaatkan teknologi AI-generated art yang memungkinkan pengguna membuat visual bergaya kotak figur koleksi.
Namun, tren yang awalnya dianggap menghibur itu memunculkan persoalan baru. BANDAI NAMCO, perusahaan mainan asal Jepang, mengeluarkan peringatan resmi terkait beredarnya gambar figur anime dan merchandise palsu yang menggunakan logo “BANDAI” dan “BANDAI SPIRITS” tanpa izin.
Pernyataan tersebut muncul setelah meningkatnya pertanyaan dari penggemar. Sorotan ikut menguat ketika akun resmi Google Gemini App di platform X mengunggah gambar bergaya kemasan Bandai. Dalam unggahan itu tampak figur mainan dalam kotak dengan logo merah berbentuk persegi dan tulisan putih. Meski teksnya berbeda, bentuk serta tata letaknya dinilai mudah disalahartikan sebagai logo asli BANDAI.
Bandai menegaskan mereka tidak secara langsung melarang penggunaan AI dalam seni. Namun perusahaan meminta siapa pun yang mengunggah gambar serupa untuk “sangat berhati-hati”, terutama bila visual yang dibuat menimbulkan kesan seolah produk resmi.
Menurut perusahaan, gambar AI yang dapat membuat orang mengira sebuah produk adalah keluaran resmi berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta atau bahkan mengarah pada tindakan penipuan. Karena itu, Bandai juga mengimbau konsumen agar tidak mudah terkecoh oleh tren viral semacam ini.
Publik diminta memeriksa laman resmi perusahaan untuk memastikan keaslian produk. Bandai menekankan kehati-hatian sebagai langkah penting guna menghindari jebakan barang palsu yang dapat merugikan konsumen sekaligus mencederai reputasi merek.
Kasus ini menunjukkan dua sisi dari meningkatnya popularitas AI. Di satu sisi, teknologi tersebut membuka ruang ekspresi kreatif yang lebih luas. Di sisi lain, ada risiko penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kerugian dan kebingungan di tengah masyarakat.

