Media sosial belakangan ramai dengan tren mengubah foto pribadi menjadi gambar yang menyerupai kemasan mainan koleksi ala Bandai. Tren ini banyak dibuat menggunakan teknologi AI-generated art, sehingga pengguna dapat menghasilkan visual bergaya kotak figur koleksi yang terlihat seperti produk resmi.
Namun, tren yang awalnya dianggap menghibur itu memunculkan persoalan baru. BANDAI NAMCO, perusahaan mainan asal Jepang, mengeluarkan peringatan resmi terkait beredarnya gambar figur anime dan merchandise palsu yang menggunakan logo “BANDAI” dan “BANDAI SPIRITS” tanpa izin.
Pernyataan tersebut muncul setelah meningkatnya pertanyaan dari penggemar, terutama usai akun resmi Google Gemini App di platform X ikut mengunggah gambar bergaya kemasan Bandai. Dalam salah satu unggahannya, terlihat desain kemasan dengan logo merah berbentuk persegi dan tulisan putih. Meski teksnya berbeda, bentuk serta tata letaknya dinilai mudah disalahartikan sebagai logo asli BANDAI.
Bandai tidak secara langsung melarang penggunaan AI untuk karya seni. Namun perusahaan menegaskan bahwa siapa pun yang mengunggah gambar semacam itu perlu sangat berhati-hati. Alasannya, apabila visual yang dibuat menimbulkan kesan seolah-olah merupakan produk resmi, hal tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hak cipta atau bahkan tindakan penipuan.
Selain itu, Bandai mengimbau konsumen agar tidak mudah terkecoh oleh tren viral tersebut. Masyarakat diminta memeriksa laman resmi perusahaan untuk memastikan keaslian produk, sebagai langkah mencegah terjebak barang palsu.
Kasus ini menunjukkan dua sisi dari meningkatnya popularitas teknologi AI. Di satu sisi, AI memperluas ruang ekspresi kreatif di kalangan pengguna; di sisi lain, terdapat risiko penyalahgunaan yang dapat merugikan konsumen sekaligus mencederai reputasi merek.

