Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dinilai tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan gizi sejak awal kehidupan. Karena itu, intervensi gizi pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—yang dikenal sebagai strategi 3B—dipandang penting untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan optimal.
Dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendekatan 3B disebut sebagai langkah yang relevan dan tepat sasaran karena menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas. Fokus ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM perlu dimulai dari fase paling awal dalam siklus kehidupan manusia.
Perhatian terhadap periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi kunci dalam upaya pencegahan stunting sekaligus peningkatan kualitas kesehatan anak. Pemenuhan kebutuhan gizi sejak masa kehamilan hingga balita dipandang dapat memperkuat fondasi lahirnya generasi yang produktif dan berdaya saing.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan bahwa 1.000 HPK merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas SDM Indonesia. Menurutnya, fase sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun merupakan masa emas yang tidak bisa terulang, sehingga investasi terbaik adalah memastikan setiap anak memperoleh gizi, kesehatan, dan pengasuhan yang optimal pada periode tersebut.
Isyana juga menyatakan bahwa upaya pencegahan stunting dan optimalisasi 1.000 HPK tidak dapat hanya dibebankan kepada ibu. Dukungan ayah, keluarga besar, serta kebijakan pemerintah yang inklusif dan berkelanjutan dinilai diperlukan. Dalam konteks itu, MBG bagi kategori 3B disebut menjadi strategi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan gizi sebagai investasi untuk membangun SDM unggul.
Selain cakupan sasaran, kualitas menu juga menjadi perhatian. Isyana menekankan makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi, bebas dari ultra-processed food, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.
Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, menjelaskan menu MBG untuk kategori 3B terdiri atas makanan siap santap dan paket sehat. Frekuensi serta waktu pengiriman paket MBG telah diatur dalam petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Menurut Ermia, distribusi MBG siap santap dilakukan setiap hari Senin dan Kamis, sementara MBG paket sehat disalurkan pada Selasa dan Rabu.
Untuk ibu hamil dan ibu menyusui, MBG siap santap berupa makanan lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serat, dan lemak sesuai angka kecukupan gizi (AKG) yang ditentukan ahli gizi. Adapun paket MBG sehat terdiri atas minuman khusus ibu hamil atau menyusui yang dilengkapi telur dan buah.
Sementara untuk anak balita non-PAUD usia 0–2 tahun, MBG siap santap juga berupa makanan lengkap sesuai AKG. Paket MBG sehat diberikan dalam bentuk makanan pendamping ASI (MPASI) dan buah dengan tekstur yang disesuaikan untuk bayi di bawah usia dua tahun (baduta).
Ermia menegaskan seluruh kepala SPPG harus aktif mendata ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan berkoordinasi melalui puskesmas, posyandu, dan kelurahan. Setelah pendataan, SPPG menyiapkan MBG sesuai standar gizi seimbang dan pemorsian berdasarkan kelompok usia. Penyaluran harian kepada kelompok 3B dilakukan dengan penjadwalan yang disepakati bersama posyandu.
Untuk wilayah terpencil, BGN juga telah mendesain skema distribusi yang disebut sudah dijalankan di beberapa SPPG. Di Provinsi Maluku Utara, program MBG 3B dilaporkan telah menjangkau 10 kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Victor, mengapresiasi visi AstaCita Presiden Prabowo yang memberi perhatian pada kelompok 3B melalui program MBG. Ia juga menyarankan agar Data Pendataan Keluarga (PK) BKKBN dijadikan acuan tunggal dalam pelaksanaan intervensi MBG agar lebih optimal.
Secara keseluruhan, strategi 3B dalam MBG menempatkan pemenuhan gizi sejak awal kehidupan sebagai fondasi pembangunan SDM. Keberhasilan program ini dinilai memerlukan sinergi berbagai pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat—serta kolaborasi lintas sektor agar intervensi gizi dapat menjangkau sasaran secara tepat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, kualitas pelaksanaan di lapangan juga perlu dijaga melalui penguatan data, pengawasan distribusi, dan konsistensi standar gizi. Dengan pengelolaan yang baik, MBG diharapkan tidak hanya menjadi program bantuan, tetapi juga instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM Indonesia dalam jangka panjang.

