MALANG – Pemenuhan gizi dinilai menjadi faktor penting dalam membangun bangsa yang sehat, cerdas, dan produktif. Kondisi gizi memengaruhi tingkat kesehatan, kecerdasan, serta produktivitas kerja, sementara salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah literasi gizi masyarakat yang dinilai masih rendah.
Upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan produktif disebut sebagai fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Gizi yang baik sejak dini tidak hanya berpengaruh pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif, pembentukan karakter, dan produktivitas pada masa mendatang.
Namun, Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan gizi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting tercatat turun menjadi 19,8% dari 21,5% pada 2023. Meski demikian, beban gizi ganda masih terjadi, yakni kekurangan gizi seperti underweight dan wasting di satu sisi, serta peningkatan obesitas di sisi lain.
Masalah tersebut juga berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat yang dinilai belum sejalan dengan pesan gizi seimbang. Data Riskesdas 2010 menggambarkan beberapa kecenderungan, antara lain konsumsi sayur dan buah yang masih kurang. Riskesdas 2013 mencatat 93,5% penduduk usia di atas 10 tahun mengonsumsi sayur dan buah di bawah anjuran. Selain itu, kualitas protein rata-rata per orang per hari disebut masih rendah karena lebih banyak bersumber dari protein nabati seperti serealia dan kacang-kacangan.
Kecenderungan lain yang dicatat adalah tingginya konsumsi makanan dan minuman berkadar gula, garam, dan lemak tinggi di wilayah perkotaan maupun perdesaan, asupan air remaja yang masih rendah, serta cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0–6 bulan yang masih 61,5%.
Dalam konteks tersebut, pemenuhan gizi dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang. Pembangunan SDM dinilai sulit tercapai tanpa pemenuhan gizi yang baik sejak dini, karena gizi optimal berpengaruh pada kualitas fisik, mental, dan intelektual generasi penerus.
Salah satu intervensi yang dianggap penting untuk mengatasi masalah gizi dan perilaku terkait gizi adalah edukasi gizi. Strategi pendidikan gizi dinilai perlu diterapkan secara efektif, termasuk dengan mengintegrasikannya ke dalam pedoman, kurikulum pendidikan dan pelatihan, serta melibatkan partisipasi aktif keluarga.
Pada Hari Gizi Nasional (HGN) ke-66 tahun 2026, tema yang diangkat adalah “Gizi Optimal Mewujudkan Generasi Emas 2045” dengan slogan “Sehat Dimulai dari Piringku”. Salah satu kegiatan utama yang disebutkan adalah edukasi gizi serentak di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Perubahan pola makan juga menjadi perhatian. Disebutkan bahwa anak-anak cenderung menyukai makanan instan yang kaya gula, garam, dan lemak, sementara makanan tradisional mulai ditinggalkan dan bergeser ke makanan modern. Pada anak sekolah, perilaku konsumsi jajanan yang mengarah pada makanan sampah seperti cilok serta minuman bersoda dan tinggi gula juga disoroti, termasuk rendahnya minat makan sayur yang kaya serat.
Selain itu, promosi produk makanan rendah serat dan tinggi gula, lemak, serta garam (natrium) dinilai semakin gencar. Di sisi lain, kebiasaan membaca label pangan kemasan disebut masih rendah, padahal informasi kandungan gizi, zat lain, serta masa kedaluwarsa tercantum pada kemasan. Literasi gizi terkait pangan kemasan dinilai masih kurang.
Persepsi bahwa makanan bergizi selalu mahal juga disebut masih ditemukan, termasuk adanya larangan makan yang keliru. Dalam pandangan yang disampaikan, makanan bergizi tidak harus mahal, sehingga literasi gizi perlu ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, dan kebiasaan membaca terkait pemilihan makanan bergizi seimbang sesuai kebutuhan individu.
Aspek pengolahan makanan juga menjadi sorotan, terutama cara memasak agar kandungan gizi tetap terjaga. Dicontohkan praktik membuat air jeruk dengan menuangkan air mendidih ke dalam perasan jeruk, yang dinilai keliru karena vitamin C mudah rusak oleh panas.
Di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) menekankan pembentukan karakter dan kebiasaan hidup sehat sejak dini. Tujuh kebiasaan itu meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur tepat waktu. Kebiasaan “makan sehat dan bergizi” disebut memperkuat pesan bahwa perbaikan gizi perlu diiringi pembentukan pola hidup sehat berkelanjutan di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Tubuh membutuhkan asupan gizi yang cukup dari sisi kualitas dan kuantitas, termasuk makronutrien dan mikronutrien. Pada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak PAUD, anak usia sekolah, dan lanjut usia, kekurangan gizi dapat memicu masalah seperti anemia, kurang energi kronik (KEK), wasting, stunting, dan gangguan kognitif.
Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) disebut memberi perhatian pada edukasi gizi. Pada HGN ke-66 tahun 2026, terdapat tiga kegiatan pokok, salah satunya edukasi gizi serentak di sekolah pada Rabu, 21 Januari 2026. Target minimalnya adalah 1.100 sekolah menerima pendidikan gizi, dengan edukator para nutrisionis dan dietisien. Kegiatan edukasi gizi serentak tersebut disebut telah memperoleh Rekor MURI.
Menurut World Health Organization (WHO), tujuan edukasi gizi adalah mendorong perubahan perilaku positif terkait makanan dan gizi. Edukasi gizi juga dipandang dapat mengubah pantangan makan yang merugikan kesehatan, termasuk pantangan yang berakar pada sosial budaya, melalui peningkatan pemahaman.
Upaya perbaikan gizi melalui edukasi gizi diarahkan untuk meningkatkan mutu gizi individu maupun masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi sesuai gizi seimbang, perbaikan perilaku sadar gizi, aktivitas fisik dan kesehatan, peningkatan akses serta mutu layanan gizi sesuai perkembangan ilmu dan teknologi, serta penguatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi.
Dalam naskah yang sama, disebutkan pula bahwa keragaman konsumsi makanan lokal berkaitan dengan asupan zat gizi mikro dan makro yang berkontribusi pada peningkatan status gizi. Praktik kuliner berbasis bahan lokal juga dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan, keberlanjutan sistem pangan, serta pelestarian kebiasaan makan tradisional dan identitas budaya.
Edukasi gizi juga disebut bertujuan menumbuhkan budaya hidup sehat, aktif, dan sadar gizi di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan dunia kerja sebagai langkah promotif dan preventif untuk mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berkarakter.
Sejarah tema sentral edukasi gizi di Indonesia turut disinggung, mulai dari “4 Sehat 5 Sempurna” pada 1950-an hingga 1990-an, kemudian “13 Pesan Dasar Gizi Seimbang” pada 1990-an. Pada 2014, melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 Tahun 2014, diperkenalkan Pedoman Gizi Seimbang (PGS) yang menekankan prinsip konsumsi aneka ragam pangan, perilaku hidup bersih, aktivitas fisik, dan pemantauan berat badan secara teratur. Implementasi PGS tercermin dalam konsep “Isi Piringku” sebagai anjuran konsumsi pangan setiap waktu makan.
Sasaran edukasi gizi disebut mencakup anak sekolah, remaja, orang dewasa, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia. Sasaran spesifik meliputi pekerja, kelompok tertentu, dan tenaga kesehatan. Untuk mendorong perubahan kebijakan, advokasi gizi kepada pengambil kebijakan seperti DPR/DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota juga dinilai diperlukan.
Edukasi dan advokasi gizi disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan. Jika hanya dilakukan secara insidental, evaluasi—terutama pada indikator outcome dan impact—dinilai akan sulit dilakukan.
Evaluasi keberhasilan edukasi gizi disebut memerlukan waktu, dengan indikator jangka pendek, menengah, dan panjang. Indikator output meliputi perubahan pengetahuan, sikap, dan norma gizi; indikator outcome dilihat dari perubahan perilaku; sementara indikator impact mencakup perubahan status gizi dan kesehatan ke arah yang lebih baik.

