BERITA TERKINI
Sekda Ternate Akan Panggil Kadisperindag soal Dugaan Alih Fungsi Gedung Pasar Menjadi Indekos

Sekda Ternate Akan Panggil Kadisperindag soal Dugaan Alih Fungsi Gedung Pasar Menjadi Indekos

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Muhammad Rizal Marsaoly, merespons informasi terkait dugaan alih fungsi gedung pasar menjadi indekos yang disebut dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rizal menyatakan akan memanggil Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud, untuk menertibkan pemanfaatan bangunan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Saya nanti panggil Dinas Teknis (Disperindag) untuk segera tertibkan pemanfaatan bangunan gedung tersebut, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rizal.

Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang yang ditemui wartawan pada Minggu (10/8/2025), gedung tersebut disebut banyak ditempati pedagang pasar. Pedagang itu mengaku tinggal di lantai dua dan membayar setiap bulan kepada petugas.

Menurutnya, tarif sewa lantai dua sebesar Rp550.000 per bulan, sedangkan lantai satu Rp1.500.000 per bulan. “Iya pak, kalau lantai dua bayar Rp550.000 perbulan, sementara untuk lantai satu perbulan Rp1.500.000,” katanya.

Pedagang tersebut juga mengeluhkan kondisi lantai dua yang disebut tidak memiliki instalasi air bersih. Ia mengatakan penghuni harus membayar saat mandi maupun buang air. “Torang yang tinggal di lantai dua, kalo mandi, buang air harus bayar, mandi saja bayar Rp.6000 rupiah, kalo buang air bayar Rp.3000 rupiah,” keluhnya.

Sebelumnya, Koordinator Lembaga Independen Indonesia (LPI) Provinsi Maluku Utara, Rajak Idrus, juga menyoroti persoalan tersebut. Ia mempertanyakan apakah pendapatan dari pemanfaatan aset itu masuk ke kas daerah atau tidak. Jika tidak masuk, ia menilai hal itu dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Kalau aset ini difungsikan untuk pedagang kaki lima berjualan, kenapa harus disulap bak kos-kosan, kalau memang dialihfungsikan harus jelas,” ujarnya.

Rajak juga mendesak Wali Kota Ternate agar mengevaluasi kinerja Kepala Disperindag. Ia menilai praktik semacam itu berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dan perlu menjadi perhatian pemerintah kota.