Polresta Bandung menegaskan proses hukum terus berjalan dalam kasus perusakan kebun teh di wilayah Malabar, Kecamatan Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, dua laporan terkait peristiwa tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan fokus utama kepolisian memburu dalang intelektual atau pihak pendana di balik aksi perusakan.
Kombes Aldi menyampaikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden yang terjadi pada 25 November. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga titik kerusakan dengan total lahan terdampak sekitar 14 hektare.
“Kita akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh ini,” kata Kombes Aldi usai meninjau lokasi, Sabtu (29/11).
Menurutnya, Polresta Bandung berhati-hati dalam penindakan agar tidak salah sasaran dan tidak mengorbankan warga kecil yang diduga hanya menjadi pekerja upahan. Ia menyebut identitas pelaku lapangan telah teridentifikasi, namun pengejaran kini diarahkan kepada aktor intelektual.
Polisi juga mendalami dugaan motif perusakan yang disebut berkaitan dengan upaya membuka lahan pertanian sayuran, seperti kentang dan wortel. Kombes Aldi menilai tindakan tersebut berbahaya bagi lingkungan, mengingat tanaman teh yang dirusak berusia sekitar 30 tahun dan memiliki akar kuat yang berfungsi sebagai penyangga air di kawasan pegunungan.
“Kalau dibongkar, maka tidak menahan air hujan. Pangalengan bisa tenggelam. Yang rugi masyarakat,” ujarnya.
Kombes Aldi mengimbau pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak perusakan agar menghentikan tindakan tersebut. “Kami menghimbau kepada aktor-aktornya, tolong hentikan. Karena kami sedang mengejar Anda,” katanya.
Ia menambahkan, Polresta Bandung mengklaim mendapat dukungan dari Forkopimda serta Kapolda Jawa Barat untuk menuntaskan kasus ini, termasuk langkah-langkah penanaman kembali.

