Kepolisian mendalami kasus kerusakan kebun teh seluas 150 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi memburu pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan adanya aktor yang menggerakkan warga setempat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan perkara penebangan pohon teh tersebut telah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam aksi ilegal itu, terutama terkait siapa yang diduga memberi modal dan menggerakkan masyarakat.
Menurut Aldi, terdapat indikasi penebangan dilakukan untuk mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan kentang. “Dalam kasus ini, ada pihak yang memberikan modal dan menggerakkan warga menebang pohon teh untuk dijadikan lahan kentang. Kami akan menelusuri siapa yang mendanai kegiatan ini,” ujarnya, Sabtu (29/11/25).
Ia menegaskan tindakan tersebut diduga tidak berlangsung secara spontan. Polisi, kata dia, menilai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. “Ini bukan sekadar warga menebang pohon sendiri. Ada pihak yang memberi modal, mengatur strategi, dan menjadikan lahan untuk kebutuhan lain, dalam hal ini perkebunan kentang,” katanya.
Kerusakan kebun teh itu dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya tanaman, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan warga. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut penebangan ilegal menjadi salah satu pemicu banjir bandang di wilayah Pangalengan.
Dadang juga menilai praktik tersebut dapat menurunkan kualitas lingkungan serta mengancam potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat. “Penebangan pohon teh menyebabkan banjir bandang. Camat, DPRD, dan masyarakat sudah melaporkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyatakan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan kebun teh yang disebut sebagai aset budaya dan ekonomi lokal tetap terjaga.

