Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indramayu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Usai berorasi di lokasi tersebut, massa PMII melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Indramayu dengan membawa sejumlah tuntutan.
Aksi ini berfokus pada desakan evaluasi terhadap 10 program unggulan Bupati Indramayu yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan dalam pelaksanaannya. PMII menyatakan tuntutan itu disusun berdasarkan kajian internal pengurus cabang yang menghasilkan sejumlah catatan.
Dalam aksi tersebut, massa PMII sempat terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga. Peristiwa itu terjadi ketika massa berupaya memaksa masuk ke dalam gedung.
Ketua PC PMII Indramayu Febi Soeharto menyampaikan, salah satu tuntutan mereka adalah mendorong DPRD Kabupaten Indramayu untuk menegakkan aturan dan memantau pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Selain itu, PMII juga mendesak Bupati Indramayu untuk menertibkan minimarket yang dinilai tidak sesuai dengan perda tersebut. Mereka juga menuntut bupati segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan 10 program unggulan yang disebut kurang efektif, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rangkaian Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami juga mendorong Bupati Indramayu untuk siap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mana yang telah diatur dalam undang undang yang telah ditetapkan,” kata Febi.
Febi turut menyinggung kondisi kemiskinan di Indramayu. Ia menyebut Kabupaten Indramayu masih menempati peringkat pertama kabupaten/kota termiskin di Jawa Barat dengan angka 12,13 persen pada 2023. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah peningkatan APBD Indramayu serta prestasi pemerintah daerah.
Ia juga menilai kemiskinan berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan. Febi merujuk pada Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan, dan Kebudayaan 16 (1) yang menyebutkan dampak kemiskinan di Indonesia antara lain meningkatnya pengangguran, kasus putus sekolah, masalah kesehatan, menurunnya kualitas generasi penerus, hingga munculnya tindakan kriminalitas.
“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Indramayu seperti rata-rata lama sekolah hanya 6,94, artinya rata- rata pendidikan masyarakat Indramayu hanya lulus SD,” tuturnya.

