BERITA TERKINI
Pemkab Jember Perlebar Trotoar Jalan Kartini untuk Persiapan Kawasan Street Food, Anggarkan Rp 2,7 Miliar

Pemkab Jember Perlebar Trotoar Jalan Kartini untuk Persiapan Kawasan Street Food, Anggarkan Rp 2,7 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menata kembali kawasan pusat kota dengan melakukan pelebaran trotoar di Jalan Kartini. Penataan ini diproyeksikan menjadi fondasi pembentukan zona street food baru, sekaligus menambah ruang publik yang lebih nyaman dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Proyek pelebaran trotoar tersebut dibiayai melalui APBD 2025 dengan nilai anggaran Rp 2,7 miliar. Jalan Kartini selama ini dikenal sebagai ruas yang cukup padat, terutama pada jam berangkat dan pulang pekerja serta siswa, juga pada akhir pekan. Di sepanjang koridor jalan ini terdapat sejumlah fasilitas, mulai dari sekolah, rumah ibadah, instansi pemerintah, hingga Panti Siwi.

Pengerjaan trotoar dilakukan dari perempatan Polres Jember ke arah utara. Pekerjaan dimulai pada 24 November dan ditargetkan rampung pada 30 Desember. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRPKCK) Nurul Hafid Yasin menyampaikan harapan agar pekerjaan dapat selesai sebelum tenggat tersebut, dengan prioritas pada perbaikan fisik agar kawasan segera bisa dimanfaatkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, dimensi trotoar mengalami penyesuaian dari rencana awal. Di sisi barat, yang semula direncanakan selebar tiga meter, penataan dilakukan menjadi 2,4 meter. Sementara di sisi timur, pelebaran mencapai kurang lebih 5,1 meter, sedikit di bawah rencana enam meter. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, termasuk keberadaan pohon pelindung di sepanjang jalan.

Untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar, DPRPKCK melakukan koordinasi lintas lembaga. Komunikasi dilakukan dengan PDAM Tirta Pandalungan serta pengelola sekolah, gereja, dan Panti Siwi yang berada di sepanjang Jalan Kartini, dengan tujuan agar utilitas dan aktivitas warga tidak terganggu selama masa konstruksi.

Seiring pelebaran trotoar, lebar badan jalan diperkirakan berkurang menjadi sekitar 8–9 meter. Pemkab Jember juga menyiapkan pengaturan lalu lintas dengan menggandeng Kepolisian Resor Jember, terutama untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan. Sejumlah kantong parkir disebut akan disiapkan bagi warga dan lembaga di kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi agar mobilitas tetap lancar.

Penataan Jalan Kartini juga diarahkan menjadi ruang baru bagi pedagang kaki lima yang selama ini memadati kawasan Alun-Alun Jember. Pemindahan direncanakan dilakukan secara bertahap agar alun-alun tetap tertata dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus menjaga estetika kota dan mengatur ulang pusat keramaian.