BERITA TERKINI
Pemkab Bantul Wajibkan Menu Berbahan Ikan di Agenda Kedinasan Setiap Selasa dan Jumat

Pemkab Bantul Wajibkan Menu Berbahan Ikan di Agenda Kedinasan Setiap Selasa dan Jumat

Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh instansi, organisasi perangkat daerah (OPD), dan lembaga terkait menyediakan hidangan berbahan dasar ikan dalam kegiatan resmi dua kali seminggu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Istriyani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/500.5.4/01057/DKP yang menekankan peran instansi pemerintah sebagai pelopor peningkatan konsumsi ikan.

“Mulai sekarang, setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh kegiatan rapat, pertemuan, atau acara kedinasan di lingkungan Pemkab Bantul wajib menyediakan lauk pauk atau kudapan berbahan dasar ikan,” kata Istriyani, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan langkah strategis untuk mendukung program nasional GEMARIKAN sekaligus berkontribusi pada percepatan penurunan angka stunting di Bantul.

“Dengan membiasakan makan ikan, kita menanamkan pola makan bergizi tinggi protein yang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan anak dan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pemerintah juga mengajak berbagai pihak di luar Pemkab, mulai dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha swasta untuk ikut mendukung gerakan tersebut.

Istriyani menyampaikan harapan agar partisipasi tidak hanya datang dari instansi pemerintah, tetapi juga dari elemen masyarakat lain, termasuk restoran, hotel, dan komunitas, dengan menyediakan menu ikan setiap Selasa dan Jumat.

Di sisi lain, program ini diharapkan turut mendorong peningkatan konsumsi ikan masyarakat Bantul yang menunjukkan tren positif sepanjang 2024. Berdasarkan data DKP Bantul, angka konsumsi ikan per kapita mencapai 32,2 kilogram per orang per tahun.

Capaian tersebut terdiri atas tiga komponen, yakni konsumsi ikan di rumah tangga berdasarkan data Susenas sebesar 20,25 kilogram, konsumsi di luar rumah tangga 9,84 kilogram, serta konsumsi tidak tercatat 2,11 kilogram.

Dengan angka itu, Bantul menempati peringkat ketiga dari lima kabupaten/kota di DIY, berada di bawah Sleman dan Kota Jogja. Meski belum berada di posisi teratas, peningkatan konsumsi tersebut dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ikan sebagai sumber protein hewani.