Kuningan—Mantan Calon Wakil Bupati Kuningan, H Udin Kusnedi, menyampaikan keluhan terkait pemenuhan bahan baku untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. Udin yang juga menjadi salah satu pemilik Yayasan Dapur MBG mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG tingkat Kabupaten Kuningan di Aula BKPSDM Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (2/10/2025).
Dalam sesi diskusi, Udin menantang Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar mempercepat pemenuhan kebutuhan bahan baku yang dinilai masih belum terpenuhi. Kondisi itu, menurutnya, membuat sejumlah dapur harus mendatangkan sebagian suplai dari luar Kuningan.
Ia mendorong agar ke depan setiap dapur dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Menurutnya, jika kerja sama tersebut tersistematisasi, hal itu akan membantu memenuhi kebutuhan bahan baku bagi dapur MBG.
Udin juga menilai program MBG berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal apabila bahan baku dapat dipenuhi dari dalam daerah. Ia menyebut seharusnya pelaksanaan program tidak bergantung pada pembelian bahan baku dari luar Kabupaten Kuningan, serta berharap pemerintah daerah dapat membantu menciptakan program yang mendukung pemenuhan bahan baku lokal.
Selain membahas pasokan, Udin turut menjelaskan mekanisme penganggaran yang disebutnya sudah memanfaatkan sistem virtual account (VA). Ia mengatakan dana Rp 15.000 per murid tidak langsung masuk ke yayasan, melainkan melalui VA. Dari jumlah itu, menurutnya, yang masuk ke yayasan sebesar Rp 2.000 untuk sewa gedung atau pembuatan gedung.
Ia menambahkan, alokasi Rp 10.000 untuk makanan tidak dikelola langsung oleh yayasan. Sementara pembayaran operasional sebesar Rp 3.000 disebut dikelola oleh SPPG. Karena itu, ia menegaskan yayasan tidak memegang dana tersebut secara penuh.
Udin menekankan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel melalui sistem VA. Ia juga meminta agar informasi mengenai penggunaan alokasi Rp 10.000 untuk makanan tidak disalahartikan, karena pihak dapur maupun yayasan, menurutnya, bukan pengelola dana tersebut.
Terkait kebutuhan bahan baku, Udin menyampaikan perhitungan dilakukan oleh akuntan dan ahli gizi sehingga jumlah bahan yang dibutuhkan dapat ditentukan secara tepat sebelum dibeli dari pemasok.

