BERITA TERKINI
Pemerintah Soroti Risiko Punahnya Kuliner Tradisional, Dorong Promosi dan Perlindungan HKI

Pemerintah Soroti Risiko Punahnya Kuliner Tradisional, Dorong Promosi dan Perlindungan HKI

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) menyoroti ancaman kepunahan kuliner tradisional Indonesia di tengah meningkatnya dominasi makanan asing di pasar domestik. Pemerintah menilai diperlukan langkah serius untuk menjaga keberadaan makanan dan minuman khas daerah, terutama agar tetap dikenal oleh generasi muda.

Direktur Kuliner Kemen Ekraf Andy Ruswar mengatakan pemerintah akan mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan mempopulerkan kembali kuliner yang terancam hilang. “Pemerintah tentunya akan mendukung kegiatan-kegiatan mempopulerkan makanan dan minuman yang hampir punah, terutama di kalangan generasi Z,” ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Andy, pelestarian kuliner tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya, tetapi juga menyangkut sektor ekonomi yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut makanan dan minuman sebagai salah satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif utama di Indonesia.

Selain promosi, Kemen Ekraf juga menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi produk kuliner lokal. Andy mencontohkan kasus makanan khas Indonesia yang disebutnya telah dipatenkan negara lain, seperti tempe oleh Jepang dan gudeg. “Jangan sampai (makanan Indonesia) dipatenkan negara lain. Gudeg dipatenkan negara lain. Tempe dipatenkan Jepang,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah tidak dapat mematenkan langsung produk kuliner karena pihak yang berhak adalah pelaku usaha atau masyarakat. Karena itu, Kemen Ekraf mendorong pelaku industri kuliner untuk segera mendaftarkan hak paten, sementara pemerintah menyatakan siap memberikan pendampingan. “Kami dari pemerintah siap untuk melakukan pendampingan, tetapi untuk inisiatif tetap harus dari pelaku usaha,” ucapnya.

Dalam upaya pelestarian, pemerintah juga mulai mengidentifikasi kuliner tradisional yang rentan punah, terutama jajanan khas seperti lemet dan cenil. Produk-produk tersebut direncanakan untuk dikenalkan kembali melalui berbagai kegiatan yang menyasar publik secara luas.

Di sisi lain, sejumlah inisiatif masyarakat turut mendapat apresiasi, termasuk festival kuliner Tjap Legende yang menghadirkan makanan legendaris dari berbagai daerah. Kegiatan ini dinilai dapat membantu memperluas jangkauan kuliner lokal ke kalangan generasi muda.

CEO Samsaka Lestari Rasa, Febriyanto Rachmat, menyampaikan kekhawatirannya jika pelestarian tidak segera dilakukan. “Kalau kita tidak mulai melestarikan kuliner lokal, saya yakin 20 tahun ke depan kuliner nusantara bisa punah,” katanya.

Festival tersebut digelar secara berkeliling di beberapa kota besar dan menampilkan hidangan yang masih dipertahankan oleh keluarga atau pelaku usaha lintas generasi. Sejumlah kuliner yang dihadirkan antara lain Soto Betawi H. Agus Barito (1961), Gohyong Menteng (1985), dan Klepon Gianyar Bali (1980).

Pemerintah berharap pelestarian kuliner tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berlanjut pada langkah konkret seperti dokumentasi resep, perlindungan hukum, serta keberlanjutan usaha kuliner lokal.