BERITA TERKINI
Pemerintah Siapkan Produk Substitusi bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor Ilegal

Pemerintah Siapkan Produk Substitusi bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor Ilegal

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bekerja sama untuk menangani persoalan impor pakaian bekas. Kedua kementerian menyatakan akan menempuh langkah terukur dan menyeluruh, termasuk menyiapkan skema perlindungan bagi produk lokal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan upaya yang disiapkan mencakup penguatan rantai pasok UMKM hingga penataan model bisnis pedagang pakaian bekas ilegal. Pemerintah, kata dia, mendorong agar pedagang tetap dapat berjualan, tetapi beralih menjual pakaian lokal, terutama produk UMKM.

“Hal terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Maman usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurut Maman, Kementerian UMKM ditugaskan menyiapkan produk substitusi bagi mantan penjual pakaian bekas impor ilegal. “Dari yang tadinya mereka menjual baju-baju bekas dari luar negeri, kita ganti dengan produk-produk domestik dalam negeri,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan konsolidasi dengan menyiapkan 1.300 brand produk lokal untuk menjadi substitusi pakaian bekas, sehingga para pedagang tetap dapat berdagang dengan komoditas yang berasal dari dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pihaknya telah menyaksikan pemusnahan balpres oleh pelaku usaha. Berdasarkan hasil temuan, jumlah pakaian bekas impor ilegal mencapai 19.391 balpres yang diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

“Dari itu sudah dimusnahkan sebanyak 16.591 balpres atau 85,65 persen dari hasil temuan. Sebanyak delapan pelaku usaha impor pakaian bekas juga sudah ditutup usahanya,” kata Budi.

Pemusnahan balpres akan dilakukan hingga akhir November. Kementerian Perdagangan juga memastikan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan pakaian bekas ilegal akan terus dilakukan.