BERITA TERKINI
Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan integritas, kualitas layanan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Penguatan pengawasan dilakukan pada distribusi serta tata kelola dapur mitra agar program strategis nasional ini benar-benar berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, baik pada aspek operasional maupun pengadaan bahan pangan.

“Pengawasan distribusi makan bergizi gratis kami perketat. Tidak boleh ada penyalahgunaan, baik dari sisi operasional maupun pengadaan bahan pangan. Ini program negara, bukan proyek bisnis pribadi,” kata Nanik.

Nanik juga menyoroti potensi praktik mark-up harga bahan baku oleh sebagian mitra dapur. Ia menyatakan, mitra SPPG atau dapur MBG yang terbukti melakukan mark-up akan dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga penghentian kerja sama dan pemutusan kontrak.

“Kalau ada mitra SPPG atau dapur MBG yang terbukti melakukan mark-up bahan baku, tentu akan dikenakan sanksi tegas. Bisa berupa peringatan keras, penghentian kerja sama, sampai pemutusan kontrak. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

Selain aspek tata kelola, pemerintah menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas. Nanik menegaskan bahan baku yang digunakan harus layak, sehat, dan sesuai standar gizi. Ia juga mengingatkan penggunaan fasilitas negara harus mengikuti aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Fokus kami bukan hanya distribusi, tetapi juga keamanan pangan. Bahan baku harus layak, sehat, dan sesuai standar gizi. Penggunaan fasilitas negara juga harus sesuai aturan, tidak boleh untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Penguatan pengawasan ini didukung melalui sistem pelaporan digital, audit berkala, serta pelibatan pemerintah daerah dan aparat pengawas internal pemerintah. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan agar pelaksanaan MBG berlangsung seragam, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang menekankan pentingnya integritas, tata kelola bersih, dan efektivitas program strategis nasional. Presiden juga menegaskan keberhasilan program prioritas tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kejujuran, disiplin, dan keberpihakan kepada rakyat.