Tren gaya hidup sehat yang kian berkembang di Indonesia membuka peluang besar bagi bisnis makanan sehat. Namun, peluang tersebut diikuti persaingan yang semakin ketat. Sejumlah kajian menekankan bahwa keberhasilan usaha di segmen ini tidak hanya ditentukan kualitas produk, melainkan juga kemampuan pelaku usaha menjangkau dan mempertahankan konsumen melalui strategi pemasaran digital.
Dalam tinjauan akademik berbasis Systematic Literature Review, Hermansyah dan Astini (2024) menyatakan strategi pemasaran digital berperan penting dalam meningkatkan kehadiran bisnis online, kesadaran merek, keterlibatan konsumen, serta memengaruhi keputusan pembelian. Mereka juga menyoroti pemanfaatan teknologi digital seperti media sosial, mesin pencari, dan analitik yang dinilai efektif untuk menjangkau audiens target, memperkuat hubungan pelanggan, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Relevansi temuan tersebut terlihat pada bisnis makanan sehat, yang sangat bergantung pada brand awareness dan keterlibatan konsumen. Penelitian Othysalonika, Muhaimin, dan Faizal (2022) pada usaha makanan sehat Dailee di Kota Malang menegaskan bahwa kenaikan bisnis kuliner di kota tersebut memicu persaingan yang lebih ketat, sehingga pemasaran daring melalui media sosial dipandang sebagai strategi untuk menghadapi kompetisi karena jumlah penggunanya yang terus meningkat.
Penelitian itu menggunakan elemen social media marketing berupa context, content, communication, dan connection sebagai variabel, serta menyimpulkan adanya pengaruh signifikan terhadap minat dan keputusan pembelian konsumen makanan sehat.
Selain media sosial, pendekatan berbasis data juga menjadi bagian dari inovasi pemasaran digital. Nurlina (2023) dalam penelitian terhadap usaha BunTiek di Politeknik LP3I Jakarta menyebut digital marketing lazim dilakukan melalui SEO maupun media sosial, namun penerapannya membutuhkan strategi agar mampu bersaing di pasar digital. Dalam kajiannya, Google Trends disebut sebagai salah satu bentuk strategi penjualan online untuk meningkatkan penjualan makanan sehat.
Pada bagian simpulan, Nurlina (2023) mencatat bahwa kata kunci “makanan diet” dan “makanan sehat untuk diet” merupakan yang paling dicari di Google Trends pada Juli 2023. Temuan ini dinilai dapat menjadi acuan untuk menyusun strategi pemasaran yang lebih selaras dengan tren pencarian konsumen.
Dampak penggunaan platform digital juga dicatat secara kuantitatif. Simbolon dan Laia (2024) dalam penelitian pada praktik kewirausahaan mahasiswa STIKES Santa Elisabeth Medan melaporkan bahwa penggunaan media sosial dan situs e-commerce meningkatkan jangkauan pasar sebesar 50% dan penjualan sebesar 35% dibanding metode konvensional. Mereka juga menyebut strategi konten yang dipersonalisasi dan interaktif sebagai yang paling efektif, dengan tingkat keterlibatan rata-rata 20% lebih tinggi.
Dalam perspektif studi kelayakan bisnis, aspek pasar dan pemasaran menjadi dimensi penting yang perlu dievaluasi secara komprehensif. Wulansari dkk. (2024) dalam kajian kelayakan UMKM Rumah Organik menekankan perlunya pengukuran dan analisis mendalam untuk memperoleh hasil optimal. Sementara Meliyana dan Rohman (2024) menempatkan analisis pemasaran sebagai bagian tak terpisahkan dari evaluasi kelayakan pengembangan usaha karena menentukan potensi produk untuk berhasil di pasar.
Di tingkat pelaku usaha, Instagram disebut sebagai salah satu platform yang banyak dipilih UMKM makanan sehat sebagai kanal pemasaran. Jurnal Dinamika Sosial Ekonomi (2023) mencatat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap makanan sehat mendorong pelaku usaha untuk terus memperkuat strategi pemasaran agar produk menjangkau lebih banyak konsumen. Media sosial juga dinilai berperan dalam membangun interaksi dengan pelanggan. UIN Gusdur (2023) menekankan bahwa customer engagement yang baik dapat meningkatkan ketertarikan dan membangun loyalitas, yang kemudian berdampak pada keberlangsungan serta profitabilitas usaha dalam jangka panjang.
Meski peluangnya besar, sejumlah tantangan turut menyertai pemasaran digital. Hermansyah dan Astini (2024) mengidentifikasi tantangan seperti menguatnya regulasi privasi data konsumen, persoalan interaksi pelanggan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesenjangan keterampilan dalam penerapan strategi digital, terutama bagi UMKM. Simbolon dan Laia (2024) menambahkan tantangan lain berupa kebutuhan manajemen platform digital yang konsisten dan tuntutan adaptasi terhadap perubahan algoritma media sosial.
Rangkaian temuan tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa strategi pemasaran digital bukan sekadar pelengkap promosi, melainkan komponen inti yang memengaruhi kelayakan bisnis makanan sehat. Studi kelayakan bisnis yang menyeluruh dinilai perlu menilai kapabilitas pemasaran digital secara terstruktur, mulai dari pengelolaan media sosial, optimasi mesin pencari dan pemanfaatan Google Trends, penggunaan analitik data, hingga pembangunan komunitas konsumen digital, sekaligus mempertimbangkan kemampuan adaptasi dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.