BANGKA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, sempat mengalami keterbatasan pasokan bahan pangan untuk kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi itu membuat pengelola harus mencari pasokan hingga ke luar wilayah Kecamatan Merawang.
Kepala SPPG Baturusa Merawang, Hypo Krates, mengatakan kendala pasokan terutama terjadi pada komoditas susu dan buah. Selain kelangkaan, ia menyebut terjadi kenaikan harga pada beberapa bahan pangan tersebut sehingga tim pengadaan mengambil langkah mencari pemasok dari luar Merawang untuk menjaga ketersediaan bahan.
Menurut Hypo, langkah cepat itu dilakukan agar distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat tidak terganggu. Ia menyatakan, meski sempat mengalami kendala ketersediaan bahan, kegiatan dapur MBG tetap berjalan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan kebutuhan bahan pangan dapur MBG setiap hari cukup besar karena harus menyiapkan makanan dalam jumlah banyak. Karena itu, ketersediaan bahan menjadi faktor penting agar proses memasak dan distribusi berjalan lancar.
Ke depan, SPPG disebut terus berkoordinasi dengan pemasok lokal dan pihak terkait untuk menstabilkan pasokan. Hypo juga menyampaikan distribusi tetap disesuaikan dengan jadwal sekolah selama Ramadan agar makanan dapat diterima para siswa dengan baik.
Terkait pengaduan layanan, SPPG mencatat ada dua laporan keterlambatan pengiriman paket MBG di SMP Negeri 1 Merawang dan SMP Negeri 2 Merawang. Pengelola menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, menyampaikan permohonan maaf, dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi perbaikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menuturkan pihaknya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas dapur SPPG, mulai dari area penerimaan bahan baku, ruang pencucian, ruang persiapan bahan, ruang penyimpanan, hingga area pengemasan makanan.
Ia mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan penerapan standar operasional prosedur sanitasi serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan dapur. Fither menambahkan, hasil pengawasan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi Ombudsman untuk memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara program maupun instansi terkait, agar program berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan kualitas layanan publik tetap terjaga.

