Nanik S Deyang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan alasan kesehatan. Informasi tersebut dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.
Dirgayuza menyampaikan, Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan terkait jantung sekaligus mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN. Ia menambahkan, selama sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik disebut telah mengungkap sejumlah persoalan dan meletakkan fondasi reformasi.
Langkah yang disebut telah dilakukan Nanik antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, serta menghentikan ekspansi dapur di wilayah yang dinilai jenuh. Selain itu, ia juga disebut menemukan 414 SPPG bermasalah sehingga ratusan miliar rupiah kembali ke kas negara, membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan program MBG kepada penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta menghadirkan para profesional dari lintas kementerian dan lembaga.
Dalam keterangan terpisah melalui media sosial, Nanik menyampaikan bahwa dirinya akan menjalani pengobatan di luar negeri untuk penyakit terkait jantung dan berangkat pada hari yang sama. Ia juga menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan mengajukan pengunduran diri demi kondisi kesehatannya.
Menurut Nanik, Presiden menyetujui pengunduran dirinya, namun ia diminta tetap ikut mengawasi BGN. Nanik juga menyebut adanya potensi Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan implementasi MBG, dengan dirinya disebut berpeluang menjadi ketua dewan pengawas tersebut.
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan akan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo dalam memperbaiki kehidupan masyarakat.

