Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan diarahkan kepada dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panaragan Jaya 04, yang dinilai menyalurkan menu tidak sesuai standar gizi sebagaimana tujuan program.
Program MBG yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dirancang untuk memperkuat asupan gizi peserta didik melalui menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, buah, serta susu atau sumber kalsium lain. Namun, sejumlah kepala sekolah dan wali murid menilai pelaksanaannya di lapangan belum memenuhi harapan.
Kepala SMP Karya Bhakti Panaragan, Ananda Ruri Vianora, mengatakan pihaknya kembali menerima keluhan dari guru dan siswa terkait kualitas menu yang dibagikan. “Beberapa kepala sekolah minggu lalu juga sudah menyampaikan keluhan ke pihak SPPG mengenai menu yang kurang layak untuk anak-anak. Namun sepertinya tidak direspons. Hari ini kembali dikirim makanan yang diduga di bawah standar yang seharusnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (02/03/2026) siswa menerima menu berupa kue bolu kukus, kurma, dan susu ukuran 110 ml. Sementara pada Kamis pekan sebelumnya, menu yang dibagikan disebut hanya terdiri dari minuman jus anggur, telur rebus, dan satu bungkus kecil biskuit.
Komposisi menu tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak sekolah dan orang tua mengenai pemenuhan unsur gizi seimbang, terutama terkait keberadaan sayur serta keseimbangan sumber protein dan karbohidrat utama.
Sejumlah wali murid juga menyampaikan kekecewaan. Mereka mempertanyakan kesesuaian menu yang diterima siswa dengan nilai anggaran yang disebut berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 per porsi. “Kalau memang nilainya segitu, tapi yang diterima anak-anak seperti ini, parah betul cari untungnya. Kalau begini terus, lebih baik diuangkan saja sama pemerintahan pusat,” kata Vina, salah satu wali murid.
Ananda turut menyinggung hasil rapat antara kepala SPPG dan perwakilan BGN pusat pada pekan sebelumnya. Dalam rapat tersebut, setiap dapur disebut diwajibkan mempublikasikan rincian harga menu harian sebagai bentuk transparansi. “Dalam rapat itu disampaikan juga setiap dapur harus memposting rincian harga dari setiap menu per hari. Namun untuk dapur yang dimaksud, meski sudah membuat rincian harga, informasinya tidak dipublikasikan melalui media sosial resmi mereka,” katanya.
Menurutnya, ketiadaan publikasi tersebut memperkuat kesan kurangnya keterbukaan kepada masyarakat, terutama di tengah munculnya keluhan mengenai kualitas menu yang dibagikan.
MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah. Namun, keluhan yang muncul di Tubaba menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi agar pelaksanaan program sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola dapur SPPG Panaragan Jaya 04 maupun perwakilan SPPI belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.

