Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seri Kuala Lobam di Bintan. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk sanksi setelah menu Makan Bergizi Gratis dinilai tidak sesuai dengan standar gizi.
Keputusan BGN tersebut muncul menyusul sorotan terhadap menu yang disajikan, termasuk penggunaan kelapa utuh. BGN menilai penyusunan menu dalam layanan tersebut tidak memenuhi ketentuan standar gizi yang seharusnya menjadi acuan program.
Dengan penghentian sementara ini, layanan SPPG Seri Kuala Lobam tidak beroperasi hingga ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

