BERITA TERKINI
Menu Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Semarang Dikeluhkan, Orang Tua Soroti Porsi dan Kecukupan Gizi

Menu Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Semarang Dikeluhkan, Orang Tua Soroti Porsi dan Kecukupan Gizi

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Semarang menuai keluhan. Sejumlah orang tua menilai paket makanan yang dibagikan kepada siswa belum mencerminkan menu seimbang sesuai kebutuhan gizi anak sekolah, Kamis (26/2/2026).

Keluhan salah satunya muncul di Kecamatan Pabelan. Berdasarkan keterangan wali murid, paket MBG yang diterima siswa berisi satu buah pisang kecil, sepotong ubi jalar, serta empat butir telur puyuh untuk siswa kelas 1, 2, dan 3. Komposisi tersebut memicu protes karena dinilai terlalu sederhana.

“Kaget melihat isinya hanya sepotong ubi, empat telur puyuh, dan pisang kecil. Rasanya kurang layak disebut menu bergizi bagi anak sekolah,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di SDN 3 Pringapus. Di sekolah itu, siswa disebut menerima tiga lembar roti tawar dengan satu sendok abon dan satu kotak susu kemasan kecil. Menu tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait standardisasi pelaksanaan program serta pengawasan distribusi anggaran di lapangan.

Seorang guru di SD negeri di Kecamatan Pabelan mengatakan pihak sekolah telah mencoba mengonfirmasi kondisi tersebut kepada petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut penjelasan petugas SPPG, terdapat kendala pada rantai pemasok.

“Kata petugas SPPG, menu hari ini memang kurang satu jenis karena ada mis dengan Supplier. Janjinya, kekurangan tersebut akan dirapel besok,” kata guru tersebut.

Upaya meminta keterangan lebih lanjut kepada pimpinan SPPG tidak membuahkan hasil. Pimpinan disebut tidak berkenan memberikan pernyataan resmi.

Sementara itu, Winy, staf akuntan yang mewakili pihak penyedia, mempertanyakan izin peliputan saat dimintai konfirmasi. “Apakah sudah ada izin? Pesan pimpinan harus ada izin dahulu,” ujarnya tanpa menjelaskan prosedur izin yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai standar menu minimal yang harus dipenuhi mitra penyedia dalam program MBG di Kabupaten Semarang.