Serial novel anak Toko Jajanan Ajaib Zenitendo (Fushigi Dagashiya Zenitendō) karya Reiko Hiroshima dengan ilustrasi Jyajya menghadirkan kisah tentang sebuah toko misterius yang hanya muncul bagi orang-orang tertentu. Dalam versi bahasa Jepang, serial ini telah mencapai 20 volume dan telah diadaptasi menjadi serial animasi televisi. Cerita ini juga dikabarkan akan diadaptasi menjadi drama Korea.
Di dalam ceritanya, Zenitendo digambarkan sebagai toko jajanan yang berada di sebuah jalan sempit dan kerap ditemukan secara tak sengaja. Toko tersebut tidak pernah terlihat sebelumnya oleh para pengunjung, dan setelah kunjungan itu, mereka disebut tidak akan dapat menemukannya lagi. Kesempatan yang datang sekali seumur hidup itu menjadi titik awal bagi para tokoh untuk mencoba mengubah keadaan hidup melalui jajanan yang dibeli.
Keunikan Zenitendo terletak pada jajanan yang dijual: masing-masing memiliki “keajaiban” yang diklaim dapat membantu menyelesaikan masalah tertentu. Namun, setiap produk disertai peraturan yang harus dibaca dan dipatuhi. Ketidakpatuhan terhadap aturan itu digambarkan dapat memunculkan konsekuensi, cepat atau lambat, bagi pembelinya.
Dalam rangkaian cerita yang tersedia dalam lima buku, pembaca diajak mengikuti berbagai tokoh dengan persoalan berbeda-beda. Buku pertama dibuka dengan kisah Mayumi yang takut berenang. Ia bertemu Nyonya Beniko, pemilik Zenitendo, yang menawarkan jajanan bernama Permen Jeli Putri Duyung—disertai peringatan agar aturan pemakaian dibaca saksama. Buku ini juga menampilkan beragam jajanan lain dengan nama-nama unik, seperti Camilan Menang-Kalah, Roti Dendam, hingga Es Berhantu.
Pada buku kedua, kesempatan menemukan Zenitendo jatuh kepada Hidemoto, seorang pencuri kelas teri. Dengan uang 100 yen, ia membeli Roti Gulung Pencuri yang menjanjikan kemampuan mencuri setara pencuri legendaris. Namun, keberuntungan dari jajanan Zenitendo tidak hanya memengaruhi dirinya, sehingga cerita berkembang pada konsekuensi yang lebih luas. Buku ini juga memunculkan jajanan lain seperti Kartu Balas Dendam dan Kerupuk Beras Dewa Rubah.
Buku ketiga berfokus pada Nobutaka yang mencari cara membantu putrinya, Marie, yang sakit akibat mimpi buruk berkepanjangan hingga harus dirawat di rumah sakit. Di Zenitendo, Nyonya Beniko menawarkan Wafer Pelahap Mimpi. Namun Nobutaka juga menyimpan keinginan lain, yakni mengetahui siapa yang mengutuk putrinya, yang bisa ditempuh lewat Limun Jahe Serangan Balasan. Di sisi lain, toko menerapkan aturan bahwa satu pengunjung hanya boleh membeli satu jajanan dengan uang yang diinginkan Nyonya Beniko, memaksa Nobutaka memilih prioritas.
Konflik baru muncul ketika Zenitendo memiliki saingan: toko bernama Tatarimedo yang digambarkan beraroma jahat. Dalam kisah yang melibatkan siswa bernama Yuta, ia semula memperoleh Kaleng Firasat dari Zenitendo karena cemas pada nilainya. Namun, Tatarimedo membuatnya membuang jajanan tersebut dan menggantinya dengan Moci Goreng Curang yang membuatnya bisa menjawab semua soal ujian. Meski nilainya selalu sempurna tanpa belajar, Yuta akhirnya kesulitan saat diminta menjelaskan jawabannya, dan penyesalan itu menjadi bagian dari “hukuman” yang ia terima.
Di buku kelima, cerita bergerak ke peristiwa penjarahan toko Zenitendo yang membuat Nyonya Beniko menutup toko sementara untuk memulihkan keajaibannya. Produk yang seharusnya hanya didapat oleh orang beruntung pun tersebar. Salah satunya ditemukan Jun, anak bungsu dari empat bersaudara, yang kerap menerima barang lungsuran. Ia menemukan bros yang membuat barang yang dikenakan berubah menjadi baru. Namun, ketika ia meminjamkan bros itu untuk membantu kakaknya, Nami, yang gaunnya terkena tumpahan soda menjelang pertunjukan piano, bros tersebut kemudian menghilang setelah pertunjukan selesai.
Melalui berbagai kisah itu, Toko Jajanan Ajaib Zenitendo menempatkan “keajaiban” sebagai jalan pintas yang selalu disertai syarat, aturan, dan risiko. Benang merahnya terletak pada pilihan para tokoh: apakah mereka mematuhi ketentuan yang ada, serta bagaimana konsekuensi muncul ketika keinginan, kecurangan, atau kelalaian ikut campur dalam keputusan.

