Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyiapkan program Lumbung Mataram di desa-desa sebagai pemasok bahan baku pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yogyakarta. Program ini dinilai sejalan dengan Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan apresiasi tersebut usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (23/12/2025). Nanik menyebut program Lumbung Mataram direncanakan dibangun secara terintegrasi untuk pertanian dan peternakan, serta diharapkan dapat memasok kebutuhan dapur-dapur MBG.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam, Sri Sultan menjelaskan bahwa Lumbung Mataram merupakan program pemberdayaan masyarakat desa di seluruh wilayah DIY. Setiap desa menyediakan lahan kas desa seluas 1 hingga 1,25 hektare untuk diusahakan warga yang tidak memiliki sawah.
“Lumbung Mataram ini sudah kami siapkan sejak dua tahun yang lalu, untuk membantu warga masyarakat yang kurang beruntung,” kata Sri Sultan. Ia berharap program tersebut dapat memasok kebutuhan bahan baku pangan untuk pelaksanaan MBG di DIY. “Harapan saya ini bisa, sebagian besar, bisa supply pada kebutuhan-kebutuhan untuk makan gratis,” ujarnya.
Nanik menyoroti tantangan ketersediaan bahan baku pangan untuk program MBG yang meningkat seiring bertambahnya jumlah SPPG. Ia menyebut kebutuhan yang meningkat dikhawatirkan dapat memicu inflasi dan kekurangan pasokan.
Menurut Nanik, konsep pertanian terintegrasi dalam Lumbung Mataram berpotensi menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan bahan baku pangan di DIY. Program ini diharapkan dapat memasok kebutuhan dapur MBG sehingga ketergantungan pada pasokan dari luar daerah berkurang. “Diharapkan dengan adanya Lumbung Mataram ini, tidak ada lagi yang membeli dari luar daerah. Sehingga kemandirian ekonomi dan juga pemberdayaan masyarakat akan terjadi,” kata Nanik, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk pengelolaan program MBG.
Ia menambahkan, apabila pelaksanaan program berjalan baik, lahan Lumbung Mataram dapat diperluas. Dengan konsep tersebut, penghasilan masyarakat desa juga diharapkan meningkat.
Nanik juga menegaskan kesesuaian program ini dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Dalam Pasal 38, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des).
Saat melakukan kunjungan ke berbagai daerah, Nanik menyatakan akan ikut menyosialisasikan program yang digagas Sri Sultan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih dan menilai DIY telah memelopori pemanfaatan lahan yang belum produktif, termasuk lahan bengkok, untuk ditanami warga yang tidak memiliki sawah sebagai bagian dari pengembangan pertanian dan peternakan desa.

