BERITA TERKINI
Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Pengambilan Keputusan, Matangkan Pembenahan Regulasi

Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Pengambilan Keputusan, Matangkan Pembenahan Regulasi

Jakarta — Komite Reformasi Polri memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyatakan rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Jimly menjelaskan, selama sekitar satu bulan terakhir komite telah menerima masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat, disertai ribuan masukan lainnya. Komite juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk memastikan partisipasi publik tidak hanya berasal dari Jakarta.

Menurutnya, komite telah menyusun sejumlah agenda serta opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas beberapa hal yang dinilai mendesak.

Dalam pembahasan tersebut, Komite Reformasi Polri menyepakati dorongan agar pengaturan diangkat ke tingkat regulasi yang lebih tinggi. Langkah ini dimaksudkan agar aturan memiliki daya ikat yang lebih luas, tidak hanya berlaku ke internal, tetapi juga terkait dengan instansi lain, sembari memperbaiki kekurangan yang ada.

Melalui upaya ini, komite berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.