BERITA TERKINI
Kemenperin Dorong Penguatan Industri Penunjang Migas untuk Substitusi Impor

Kemenperin Dorong Penguatan Industri Penunjang Migas untuk Substitusi Impor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri sebagai bagian dari strategi substitusi impor sekaligus penguatan struktur industri nasional di sektor-sektor strategis.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan kemampuan industri nasional memproduksi peralatan migas berteknologi tinggi dan berstandar internasional menjadi indikator kesiapan Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor.

“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia,” ujar Setia Diarta di Serang, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan setelah Setia meninjau fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Perusahaan tersebut memproduksi katup industri untuk kebutuhan sektor migas, pembangkit listrik, dan petrokimia.

Menurut Setia, penguatan industri penunjang migas penting untuk membangun struktur industri nasional yang tangguh, terutama dalam memastikan ketersediaan peralatan strategis dari dalam negeri secara berkelanjutan.

PT TRK merupakan perusahaan manufaktur dan engineering nasional yang memproduksi berbagai jenis katup berbahan forging, seperti ball valve, SBB (Single Block and Bleed), DBB (Double Block and Bleed), serta katup pneumatik. Produk-produk tersebut digunakan pada sektor-sektor vital dan diproduksi dengan proses berstandar internasional.

Dengan kapasitas produksi sekitar 12.000 unit per tahun, PT TRK disebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar ekspor, khususnya ke kawasan Timur Tengah.

Setia menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan yang konsisten, terutama pada sektor strategis yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.

“Pemanfaatan produk industri dalam negeri akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembangunan ekosistem industri nasional yang berkelanjutan,” katanya.

Kemenperin menilai penguatan industri penunjang migas tidak hanya berkontribusi pada ketahanan industri nasional, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global.