BERITA TERKINI
Kasus Perusakan 150 Hektare Kebun Teh Pangalengan Naik Penyidikan, Polisi Kejar Dalang Pendanaan

Kasus Perusakan 150 Hektare Kebun Teh Pangalengan Naik Penyidikan, Polisi Kejar Dalang Pendanaan

Polresta Bandung menaikkan status penanganan kasus perusakan kebun teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kerusakan diduga terjadi akibat penebangan ilegal yang dilakukan secara terorganisir dan ditaksir menghancurkan lahan seluas sekitar 150 hektare.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penggerak di balik pembabatan lahan teh yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian kentang.

“Kasus perusakan di kebun teh Pangalengan sudah naik ke penyidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi dan saat ini mendalami peran masing-masing pelaku,” ujar Aldi.

Dalam proses penyidikan, polisi mencurigai adanya pihak bermodal besar yang berperan sebagai donatur sekaligus penggerak utama. Pihak tersebut diduga mendorong warga untuk menebang tanaman teh.

“Kami akan mengejar siapa yang mendanai dan memberikan uang kepada warga untuk melakukan penebangan pohon teh tersebut,” tegasnya.

Polresta Bandung menyatakan penelusuran akan dilanjutkan secara mendalam untuk memutus rantai aktor intelektual yang diduga berada di balik kerusakan lingkungan di Pangalengan. Saat ini, penyidikan difokuskan pada identifikasi serta pemeriksaan saksi-saksi guna memetakan struktur dugaan kejahatan terorganisir terkait alih fungsi lahan teh menjadi lahan kentang secara ilegal.