PALANGKA RAYA — DPRD Kota Palangka Raya menggelar audiensi bersama Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang, Kamis (19/2/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyerap aspirasi pedagang kuliner di Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam mendengar persoalan yang dihadapi pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Menurut Subandi, audiensi penting untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. “DPRD hadir untuk mendengar dan mencarikan solusi terbaik, agar para pedagang dapat berusaha dengan nyaman, aman, dan semakin berkembang,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah masukan, antara lain terkait dukungan fasilitas usaha, kepastian lokasi berdagang, serta harapan adanya kebijakan yang dapat memperkuat daya saing sektor kuliner lokal.
DPRD menilai dialog terbuka semacam ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan paguyuban pedagang dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Selain memperkuat kemitraan, audiensi tersebut juga diharapkan mendorong sektor kuliner sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah serta membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat.

