Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Al Fatih, mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan insentif berupa pembebasan sewa selama dua bulan bagi pelaku UMKM yang terdampak kenaikan tarif kios di kawasan Blok M.
Al Fatih menyampaikan apresiasi itu setelah Pramono meninjau langsung kawasan Blok M untuk merespons keluhan pedagang. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa kenaikan tarif sewa tidak disebabkan oleh PT MRT Jakarta, melainkan terkait tindakan koperasi.
"Saya mengapresiasi langkah Gubernur untuk memberikan insentif berupa dua bulan sewa gratis bagi UMKM yang ingin pindah ke lokasi baru yang lebih nyaman," kata Al Fatih pada Kamis (9/4).
Selain insentif sewa, Al Fatih meminta adanya penyelidikan menyeluruh terkait pengelolaan dan kerja sama di Blok M. Ia juga meminta PT MRT Jakarta melakukan evaluasi tegas, termasuk kemungkinan menghentikan kerja sama dengan koperasi apabila ditemukan praktik yang merugikan pedagang.
Al Fatih turut menekankan pentingnya menghidupkan kembali lokasi-lokasi UMKM yang sempat tutup di Blok M. Menurutnya, daya tarik kawasan tersebut tidak terlepas dari nilai seni, warisan, serta keaslian kuliner kaki lima yang tumbuh secara alami.
"Street food di Blok M bukan sekadar tempat makan, tapi ruang ekonomi kreatif yang punya nilai historis dan daya tarik budaya. Akan sangat disayangkan jika pendekatan komersial mengurangi nilai autentik ini," ujarnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menjaga serta mengembangkan kawasan Blok M agar tetap menjadi destinasi publik yang mendukung UMKM dan memperkaya identitas Jakarta.

