Fenomena Generasi Z yang rela mengantre panjang demi membeli kuliner viral dinilai tidak sekadar tren media sosial. Perilaku tersebut disebut mencerminkan perubahan pola konsumsi yang belum sepenuhnya direspons dalam kebijakan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti menilai pola konsumsi generasi muda telah bergeser, sehingga pendekatan pemerintah dalam mengembangkan UMKM perlu menyesuaikan. “Banyak meme di media sosial yang menunjukkan bahwa ketika Gen Z diberi pilihan, mereka rela mengantri panjang untuk menikmati kuliner yang sedang viral. Ini bukan sekadar lelucon, tapi indikator pergeseran makroekonomi,” kata Nila dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juli 2026.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Gen Z kini menjadi salah satu penopang konsumsi nasional karena mengutamakan pengalaman dan interaksi sosial dalam keputusan berbelanja. Karena itu, ia menilai program pengembangan UMKM tidak lagi cukup mengandalkan pola pembinaan konvensional.
Nila juga menyoroti serapan program UMKM dan kewirausahaan yang disebut baru mencapai 51,64 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi atas pola pembinaan yang selama ini diterapkan.
“Kementerian harus mulai menggeser pelatihan formal gaya lama untuk memfasilitasi inkubasi bisnis kuliner, fashion, dan industri kreatif yang relevan dengan kepentingan Gen Z saat ini,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah memanfaatkan ekosistem digital yang menjadi ruang aktivitas generasi muda. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membangun aplikasi sendiri, melainkan perlu berkolaborasi dengan platform digital yang sudah memiliki basis pengguna besar.
Untuk itu, Nila meminta Deputi Bidang Kewirausahaan dan LLP-KUKM memperkuat sinergi dengan komunitas digital agar program pengembangan UMKM lebih mudah diakses dan lebih responsif terhadap dinamika pasar.
“Perubahan perilaku belanja generasi Z dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan UMKM ke depan. Dengan begitu, program pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif saja, namun juga mampu merespons dinamika pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di era ekonomi digital,” tutupnya.

