MADIUN — Sejumlah orang tua di Kota Madiun dapat melengkapi identitas anak melalui sidang asal usul yang digelar di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (9/9). Melalui putusan sidang tersebut, akta kelahiran anak kini dapat memuat nama ayah dan ibu secara lengkap.
Sidang asal usul anak ini merupakan hasil kerja sama Disdukcapil Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Madiun. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak untuk memperoleh identitas yang sah dan lengkap.
Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triyono, menjelaskan bahwa tanpa putusan pengadilan, akta kelahiran yang diterbitkan hanya mencantumkan nama ibu. “Kalau hanya data dari ibu, akta yang keluar hanya mencantumkan nama ibunya. Tapi setelah ada putusan, kami bisa cetak akta lengkap dengan nama ayah dan ibu,” ujarnya.
Menurut Agus, pencantuman identitas lengkap penting tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga kebutuhan hukum anak. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk pengurusan ijazah, hak waris, hingga syarat wali nikah bagi anak perempuan.
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat lima orang tua yang mengikuti persidangan. Agus menyebut awalnya ada 13 pendaftar, namun setelah verifikasi hanya sebagian yang memenuhi syarat. Adapun pendaftar yang belum memenuhi ketentuan akan dijadwalkan pada sidang isbat bulan berikutnya.
Sidang asal usul anak diperlukan untuk menetapkan hubungan hukum antara anak dan ayah, terutama pada kasus pernikahan siri. Tanpa putusan pengadilan, nama ayah tidak dapat dicantumkan dalam akta kelahiran maupun Kartu Keluarga (KK).
Agus menambahkan, program ini memiliki kuota 20 perkara per tahun karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengajukan sidang asal usul anak secara mandiri dengan biaya sekitar Rp200 ribu atau lebih, bergantung pada kompleksitas perkara.
“Identitas lengkap adalah hak anak. Dengan dokumen yang sah, mereka bisa lebih mudah melanjutkan pendidikan, mengurus hak-hak hukum, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Layak Anak,” kata Agus.

