Konsumsi minuman beralkohol penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas kembali menunjukkan tren penurunan pada 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi alkohol sebesar 0,30 liter per kapita, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus melanjutkan penurunan bertahap yang berlangsung sejak 2023.
Indikator konsumsi alkohol digunakan dalam pengukuran capaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3 tentang menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan. Secara khusus, indikator ini terkait dengan target 3.5 yang menekankan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan zat adiktif, termasuk alkohol. Konsumsi alkohol juga dipakai sebagai indikator proksi untuk melihat potensi penggunaan alkohol berbahaya yang berisiko memicu kriminalitas maupun perilaku negatif.
Dalam perhitungan BPS, minuman beralkohol mencakup bir serta minuman keras lain seperti anggur, vodka, dan sejenisnya. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret, konsumsi alkohol penduduk usia 15 tahun ke atas tercatat menurun secara konsisten sepanjang 2023 hingga 2025.
Dari sisi ekonomi, rumah tangga dengan pengeluaran tinggi tercatat mengonsumsi alkohol lebih banyak dibandingkan kelompok berpengeluaran rendah. Namun, konsumsi alkohol di pedesaan disebut masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Meski demikian, penurunan konsumsi di pedesaan justru lebih tajam.
Data menunjukkan, dari 2024 ke 2025 konsumsi alkohol di pedesaan turun 0,08 liter per kapita, sementara di wilayah perkotaan turun 0,01 liter per kapita. Perbedaan ini mengindikasikan adanya variasi jenis alkohol yang dikonsumsi antarwilayah serta perubahan perilaku konsumsi yang tidak seragam.
Perbedaan paling mencolok terlihat pada faktor jenis kelamin. Pada 2025, konsumsi alkohol penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas tercatat 19 kali lebih besar dibandingkan perempuan. Meski demikian, tren penurunan terjadi pada kedua kelompok.
Tren penurunan konsumsi alkohol juga terlihat secara global. Di sejumlah negara Amerika dan Asia, perubahan pola konsumsi mulai tampak, terutama di kalangan generasi muda. Survei Gallup 2023 mencatat proporsi penduduk dewasa berusia di bawah 35 tahun yang mengaku mengonsumsi alkohol turun menjadi 62% pada periode 2021-2023, dari 72% dua dekade sebelumnya.
Penurunan tersebut banyak dikaitkan dengan pergeseran gaya hidup generasi muda yang semakin memberi perhatian pada kesehatan dan kesejahteraan mental. Munculnya tren “low or no alcohol lifestyle” serta gerakan “sober curious” disebut mencerminkan perubahan preferensi konsumsi yang lebih mendasar, didorong oleh kesadaran kesehatan, perubahan pola sosial, hingga cara pandang yang lebih reflektif.

