Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) untuk mengembangkan serta mengawal kebijakan pangan berbasis sains. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat jaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan di tengah tantangan global yang kian kompleks.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan sektor pangan saat ini menghadapi sejumlah tantangan besar, mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik global, pertumbuhan jumlah penduduk, hingga persoalan gizi masyarakat yang masih tinggi. Menurutnya, inovasi dan pengembangan teknologi pangan menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa depan.
Taruna menilai perkembangan teknologi pangan, termasuk metode pengolahan modern, perlu dipandang sebagai bagian dari solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat. Namun, ia menegaskan setiap inovasi tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang telah ditetapkan.
Menanggapi perdebatan mengenai pangan ultra-proses (ultra-processed food/UPF), Taruna mengatakan BPOM tidak menolak perkembangan teknologi pangan. Ia menekankan fokus regulator adalah memastikan produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Yang terpenting adalah hasil akhirnya. Selama produk tersebut aman, bermutu, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang terstandar, maka teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” kata Taruna.
Ia juga menyoroti pentingnya reformulasi produk pangan untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak yang berlebihan, sebagai upaya menekan peningkatan penyakit tidak menular. Upaya ini diperkuat melalui implementasi kebijakan Nutri-Level yang telah diterbitkan BPOM untuk membantu masyarakat memilih pangan yang lebih sehat.
Selain itu, BPOM memperkuat pengawasan pangan olahan berbasis risiko melalui Program Manajemen Risiko (PMR). Program ini mendorong pelaku usaha menerapkan pengawasan mandiri terhadap keamanan dan mutu produk, seiring besarnya jumlah industri pangan di Indonesia yang mencapai jutaan unit usaha.
BPOM dan PATPI sepakat sinergi antara regulator dan komunitas ilmiah menjadi kunci menghadapi tantangan pangan ke depan. Dengan dukungan inovasi teknologi, penguatan regulasi berbasis sains, serta peningkatan literasi pangan masyarakat, sistem pangan nasional diharapkan semakin mampu menjamin kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Ketua Umum PATPI masa bakti 2022–2026 Giyatmi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan pangan berbasis bukti ilmiah. Menurutnya, tantangan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat memerlukan kolaborasi erat antara regulator, akademisi, dan industri.
Giyatmi menekankan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk mengenai UPF, perlu dibahas secara objektif berdasarkan kajian ilmiah. Ia menyebut penilaian terhadap suatu produk pangan tidak dapat hanya didasarkan pada tingkat proses pengolahannya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, kandungan gizi, manfaat, serta pola konsumsinya.
“PATPI memandang bahwa kebijakan pangan harus dibangun di atas evidence-based policy. Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Giyatmi.

