BERITA TERKINI
BPOM dan PATPI Kembangkan Kebijakan Pangan Berbasis Sains untuk Jamin Keamanan, Mutu, dan Gizi

BPOM dan PATPI Kembangkan Kebijakan Pangan Berbasis Sains untuk Jamin Keamanan, Mutu, dan Gizi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) untuk mengembangkan sekaligus mengawal kebijakan pangan berbasis sains. Langkah ini ditujukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan di tengah tantangan global yang kian kompleks.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sektor pangan saat ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik global, pertumbuhan jumlah penduduk, hingga persoalan gizi masyarakat yang masih tinggi. Menurutnya, situasi tersebut menuntut inovasi dan pengembangan teknologi pangan sebagai bagian penting dalam memastikan ketersediaan pangan di masa depan.

Taruna menilai perkembangan teknologi pangan, termasuk metode pengolahan modern, perlu dilihat sebagai bagian dari solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap inovasi tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang ditetapkan.

Menanggapi perdebatan mengenai pangan ultra-proses (ultra-processed food/UPF), Taruna menyatakan BPOM tidak menolak perkembangan teknologi pangan. Ia menekankan fokus regulator adalah memastikan produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

“Yang terpenting adalah hasil akhirnya. Selama produk tersebut aman, bermutu, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang terstandar, maka teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” kata Taruna.

Ia juga menyoroti pentingnya reformulasi produk pangan untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak yang berlebihan sebagai upaya menekan angka penyakit tidak menular yang terus meningkat. Upaya tersebut diperkuat melalui implementasi kebijakan Nutri-Level yang telah diterbitkan BPOM untuk membantu masyarakat memilih pangan yang lebih sehat.

Selain itu, BPOM memperkuat pengawasan pangan olahan berbasis risiko melalui Program Manajemen Risiko (PMR). Program ini mendorong pelaku usaha menerapkan pengawasan mandiri terhadap keamanan dan mutu produknya, seiring besarnya jumlah industri pangan di Indonesia yang mencapai jutaan unit usaha.

BPOM dan PATPI sepakat sinergi antara regulator dan komunitas ilmiah menjadi kunci menghadapi tantangan pangan ke depan. Dengan dukungan inovasi teknologi, penguatan regulasi berbasis sains, serta peningkatan literasi pangan, sistem pangan nasional diharapkan semakin mampu menjamin kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum PATPI masa bakti 2022–2026 Giyatmi menyatakan dukungan terhadap penguatan kebijakan pangan berbasis bukti ilmiah. Menurutnya, tantangan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat memerlukan kolaborasi erat antara regulator, akademisi, dan industri.

Giyatmi menekankan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk mengenai UPF, perlu dibahas secara objektif berdasarkan kajian ilmiah. Ia menilai penilaian terhadap suatu produk pangan tidak dapat hanya didasarkan pada tingkat proses pengolahannya, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, kandungan gizi, manfaat, serta pola konsumsinya.

“PATPI memandang bahwa kebijakan pangan harus dibangun di atas evidence-based policy. Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Giyatmi.