Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari melalui media sosial. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik terkait kualitas serta komposisi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan kewajiban unggah tersebut tidak hanya mencakup daftar menu. SPPG juga diminta mempublikasikan kandungan gizi dan harga makanan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sonny, langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas dan komposisi makanan yang diberikan kepada penerima program. Penerima manfaat MBG mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Selain itu, Sonny menyebut masyarakat diperbolehkan menyampaikan protes secara langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak. Ia menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Sonny juga menyampaikan masyarakat dapat membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial sepanjang bertujuan untuk perbaikan layanan dan disertai laporan kepada pihak SPPG terkait. Ia menekankan bahwa pertimbangan utama berada pada niat di balik penyebaran informasi tersebut.
“Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny.
Pernyataan mengenai kebijakan transparansi Program Makan Bergizi Gratis ini disampaikan Sonny Sonjaya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 8 Maret 2026.

